Pemkab Jayapura
Begini Penjelasan Pemkab Jayapura soal Edaran BKN Terkait Data Honorer di SPTJM
Menurut dia, BKN hanya memverifikasi apakah data yang bersangkutan benar-benar honor atau tidak.
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Tribun-Papua.com/Calvin Louis Erari
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jayapura, Timothius Demetouw saat diwawancarai Tribun-Papua.com, terkait tutupnya aplikasi SPTJM untuk tenaga honorer.
4. Pemerintah Kabupaten Jayawijaya.
5. Pemerintah Kabupaten Nabire.
6. Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya.
7. Pemerintah Kabupaten Paniai.
8. Pemerintah Kabupaten Mappi.
9. Pemerintah Kabupaten Asmat.
10. Pemerintah Kabupaten Tolikara.
11. Pemerintah Kabupaten Sarmi.
12. Pemerintah Kabupaten Waropen.
13. Pemerintah Kabupaten Supiori.
14. Pemerintah Kabupaten Yalimo.
15. Pemerintah Kabupaten Nduga
16. Pemerintah Kabupaten Puncak.
17. Pemerintah Kota Jayapura.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pemkab Jayapura
Buka Palang TPA Waibron, Bupati Jayapura: Tak Ada Istilah Salah Bayar |
![]() |
---|
Perusda Baniyau Jayapura Dibekukan, Belum Ada Pertanggungjawaban Anggaran |
![]() |
---|
79 Kasus HIV/AIDS di Puskesmas Sentani, Lima Ibu Hamil Dilaporkan Positif |
![]() |
---|
Pemkab Jayapura Bentuk KPA Cegah Penyebaran HIV/AIDS yang Terus Berlanjut |
![]() |
---|
500 Data P3K Kabupaten Jayapura Masih Diproses Kemenpan-RB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.