Pemkab Jayapura
Begini Penjelasan Pemkab Jayapura soal Edaran BKN Terkait Data Honorer di SPTJM
Menurut dia, BKN hanya memverifikasi apakah data yang bersangkutan benar-benar honor atau tidak.
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Tribun-Papua.com/Calvin Louis Erari
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jayapura, Timothius Demetouw saat diwawancarai Tribun-Papua.com, terkait tutupnya aplikasi SPTJM untuk tenaga honorer.
4. Pemerintah Kabupaten Jayawijaya.
5. Pemerintah Kabupaten Nabire.
6. Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya.
7. Pemerintah Kabupaten Paniai.
8. Pemerintah Kabupaten Mappi.
9. Pemerintah Kabupaten Asmat.
10. Pemerintah Kabupaten Tolikara.
11. Pemerintah Kabupaten Sarmi.
12. Pemerintah Kabupaten Waropen.
13. Pemerintah Kabupaten Supiori.
14. Pemerintah Kabupaten Yalimo.
15. Pemerintah Kabupaten Nduga
16. Pemerintah Kabupaten Puncak.
17. Pemerintah Kota Jayapura.
KOMENTAR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/Kepala-BPSDM-Kabupaten-Jayapura-Timotius-Demetouw-soal-honrer.jpg)