Jumat, 24 April 2026

Pemkab Jayapura

Begini Penjelasan Pemkab Jayapura soal Edaran BKN Terkait Data Honorer di SPTJM

Menurut dia, BKN hanya memverifikasi apakah data yang bersangkutan benar-benar honor atau tidak.

Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Tribun-Papua.com/Calvin Louis Erari
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jayapura, Timothius Demetouw saat diwawancarai Tribun-Papua.com, terkait tutupnya aplikasi SPTJM untuk tenaga honorer. 

4. Pemerintah Kabupaten Jayawijaya.

5. Pemerintah  Kabupaten Nabire.

6. Pemerintah Kabupaten  Puncak Jaya.

7. Pemerintah  Kabupaten Paniai.

8. Pemerintah  Kabupaten Mappi.

9. Pemerintah Kabupaten Asmat.

10. Pemerintah Kabupaten  Tolikara.

11. Pemerintah Kabupaten  Sarmi.

12. Pemerintah  Kabupaten Waropen.

13. Pemerintah  Kabupaten Supiori.

14. Pemerintah Kabupaten Yalimo.

15. Pemerintah Kabupaten Nduga

16. Pemerintah  Kabupaten Puncak.

17. Pemerintah Kota Jayapura.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved