Kantor Maxim dan Grab Digeruduk
BREAKING NEWS: Ojek Online Mengadu ke Pemkot Jayapura, Ketimpangan Tarif Maxim Disorot Tajam
Pemerintah Kota Jayapura mengumpulkan sejumlah pihak pasca-penggerudukan kantor Maxim dan Grab akibat ketimpangan tarif beberapa waktu lalu.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Aldi Bimantara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Pemerintah Kota Jayapura mengumpulkan sejumlah pihak pasca-penggerudukan kantor Maxim dan Grab akibat ketimpangan tarif beberapa waktu lalu.
Sejumlah pengurus transportasi online dan pengurus DPC Organda dipanggil.
Mereka menggelar rapat kajian teknis di Kantor Wali Kota Jayapura, Jumat (31/3/2023).
Penjabat Sekda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi, menyebut mereka mengkaji soal teknis pemerataan harga antara penyedia jasa transportasi online dengan ojek pangkalan.
Sebab, dalam pertemuan terungkap ketimpangan tarif penyedia transportartasi onlie jadi sorotan.
Baca juga: Kantor Maxim dan Grab Disegel, Ratusan Driver Ojek Merasa Terancam Minim Pendapatan
"Teman-teman di pangkalan dan para Ojol hari ini melaksanakan pertemuan untuk bagaimana mencari jalan keluar, terkait pelayanan aplikasi di lapangan, sehingga antara aplikasi dan Organda menjadi masalah," ujarnya.
Menurut Robby, memang ada aturan sesuai Perhub dengan zonasi 3 yang sudah ditentukan tarif ambang bawah dan ambang atasnya.
Untuk itu, rapat dimaksud untuk menyerap aspirasi secara kolektif untuk mencari solusi terabik.
Prinsipnya, Pemkot Jayapura berharap Organda, Ojol, dan ojek pangkalan dapat melaksanakan tanggung jawab masing-masing.
"Kami tegaskan semua orang berhak mencari makan di Kota Jayapura," ujar Robby.
ia berharap, pengguna aplikasi atau aplikator dapat terdaftar secara resmi sehingga tidak menemui masalah di kemudian hari.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura, Justin Sitorus, mengatakan pertemuan ini melibatkan Organda dan Dishub Provinsi Papua.
"Kami akan berkoordinasi terus dengan provinsi, maupun Organda kota dan pihak-pihak aplikasi penyedia jasa transportasi online," jelasnya.
Selanjutnya, menggelar rapat teknis terkait masalah yang dihadapi para Ojol di Jayapura.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.