Pemkot Jayapura
Penjualan Miras di Kota Jayapura Diperketat Selama Ramadan, Satpol PP Tindak Tegas Pedagang Nakal
Satpol PP diminta menindak tegas pelaku usaha yang masih nakal atau menjual miras di siang hari, selama bulan ramadan.
Penulis: Yohanes Musanus Palen | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hans Palen
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Pemerintah kini meningkatkan pengawasan terhadap penjualan minuman keras (miras) di Kota Jayapura.
Demkikian disampaikan Penjabat Sekda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi kepada Tribun-Papua.com, di kantornya, Selasa (5/4/2023).
"Kita sudah keluarkan surat intruksi Wali Kota Jayapura Nomor 4 tahun 2023 tentang pembatasan dan larangan menjual dan mengkonsumsi minuman beralkohol selama bulan suci ramadan," ujarnya di Distrik Jayapura Selatan.
Instruksi Wali Kota Jayapura menyebut toko penjual minuman beralkohol legal diperbolehkan buka dari pukul 19.00 WIT sampai 21.00 WIT.
Baca juga: Tekan Laju Inflasi, Disperindagkop Kota Jayapura Gelar Pasar Murah untuk Para Pegawai
Khusus tempat hiburan malam seperti tempat karaoke, bar, diskotik dan tempat pijat diperbolehkan buka dari pukul 21.00 WIT-24.00 WIT.
"Selama bulan puasa ini semua tempat penjualan miras siang harinya ditutup dan tidak boleh dibuka. Saya berharap semua pemilik usaha miras di Kota Jayapura ini taat pada intruksi Wali Kota," ujar Robby.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Jayapura saat ini mendukung umat muslim menjalankan ibadah puasa.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk meningkatkan pengawasan di lapangan.
Baca juga: Frans Pekey: Penjualan Miras di Jayapura Dilarang Total saat Idul Fitri
Satpol PP diminta menindak tegas pelaku usaha yang masih nakal atau menjual miras di siang hari, selama bulan ramadan.
"Ini tekniks sekali. Sehingga petugas Satpol PP kita perintahkan agar tingkatkan terus pengawasannya dilapangan dengan rutin melakukan patroli dilapangan," ucap Robby.
"Penjualan miras tutup total saat perayaan idul fitri selama 2 hari. Kita imbau agar masyarakat terus menjaga Kamtibmas serta toleransi umat beragama di Kota Jayapura ini," tandasnya. (*)
 
			:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/ilustrasi-miras.jpg)
                
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.