Papua Terkini
Wali Kota Jayapura Tindak Lanjuti Kesepakatan Tokoh Adat, Usulkan Perda Gantikan Demo Jalanan
Tujuan selain untuk menjaga ketertiban bersama, masyarakat kampung ingin pembangunan di Kota Jayapura tidak terganggu.
Ringkasan Berita:
- Warga Kota Jayapura yang ingin menyampaikan aspirasi berbagai isu tidak lagi turun ke jalan.
 - Ini usulan tokoh masyarakat dan Kepala Suku dari 14 kampung ke Wali Kota, lalu diteruskan ke DPRD untuk digodok jadi Peraturan Daerah (Perda).
 - Abisai menyadari Undang-Undang mengatur dan menjamin tentang penyampaian pendapat di muka umum.
 - Gangguan keamanan akan berdampak pada semua aspek kehidupan warga Kota Jayapura.
 
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, mengimbau semua pihak yang ingin menyampaikan aspirasi berbagai isu untuk tidak turun ke jalan hingga mengganggu ketertiban umum.
Ia berharap masyarakat menyampaikan pendapat lewat jalur dialog. ABR sapaan akrabnya bersedia memfasilitasi hal ini.
Pemerintah Kota Jayapura segera menyampaikan usulan Kepala Suku dan tokoh masyarakat serta Keondoapian dari 14 kampung ke DPRD Kota Jayapura untuk digodok jadi Peraturan Daerah (Perda).
Usulan ini sebagai tindaklanjut program 100 hari, dimana Wali Kota turun kampung pada lima distrik di wilayahnya.
Satu kesepakatan di antaranya tentang penyampaian pendapat di muka umum agar disampaikan lewat dialog.
Tujuan selain untuk menjaga ketertiban bersama, masyarakat kampung ingin pembangunan di Kota Jayapura tidak terganggu.
Baca juga: Papua Terkini: Wali Kota Jayapura Abisai Rollo Sampaikan Maaf kepada Masyarakat Pegunungan
"Karena kota ini ingin dibangun lebih baik di masa saya sebagai Wali Kota, sehingga mereka sepakat membuat pernyataan sikap [bersama]," ujar Abisai Rollo didampingi Ondoafi Kayu Pulo, Nicolas Youwe dalam koferensi pers di Abepura, Minggu (2/111/2025) sore.
"Mereka meminta supaya di Kota Jayapura ini tidak boleh ada yang demo, dan tidak boleh ada yang palang. Tetapi juga menyerahkan aset-aset seperti bojek wisata pantai dan sebagainya untuk dikelola Pemeritah Kota Jayapura."
Abisai menyadari Undang-Undang mengatur dan menjamin tentang penyampaian pendapat di muka umum.
Meski begitu, ia berharap Peraturan Daerah nantinya menjadi regulasi yang dapat diterima semua pihak demi stabilitas ekonomi dan pembangunan Kota Jayapura.
Apalagi belakangan ini anak-anak sekoha terpaksa harus dirumahkan karena adanya aksi massa di ejumlah titik.
Belum lagi demonstrasi mengusung isu dari luar Provinsi Papua.
“Tetapi untuk Kota Jayapura saya minta itu diubah posisinya. Menyampaikan aspirasi dengan sopan santun, dengan berdialog. Sebab ketika ada persoalan, maka dibawa ke pemerintah kota untuk dibicarakan baik,” ujarnya.
Abisai beranggapan, investor akan datang ke Jayapura apabila kotanya aman.
			:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/Kota-Jayapura-Abisai-Rollo-tengah-did.jpg)
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.