Papua Barat Terkini
Paulus Waterpauw Segera Lengser, 3 Calon Pj Gubernur Papua Barat Diusulkan ke Mendagri: Ini Sosoknya
DPR Papua Barat pun telah mengusulkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, pengganti Paulus Waterpauw.
TRIBUN-PAPUA.COM - Status Paulus Waterpauw sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat akan berakhir pada 12 Mei 2023.
DPR Papua Barat pun telah mengusulkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, pengganti Paulus Waterpauw.
Tiga nama yang diusulkan telah diserahkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melalui Wakil Mendagri (Wamendagri), John Wempi Wetipo, di Jakarta.
Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor turut menyerahkan tiga nama calon Penjabat Gubernur.
Baca juga: Paulus Waterpauw Segera Dilengserkan, Besok Legislator Usul Calon Pj Gubernur Papua Barat ke Jakarta
"Dokumen memuat tiga nama calon Pj Gubernur Papua Barat sudah di tangan Wamendagri, dengan demikian tugas kita (DPR) sudah selesai," ujar Wonggor dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (6/4/2023).
Kini tiga nama itu menjadi tanggung jawab Presiden melalui Kemendagri untuk memproses hingga memutuskan satu dari tiga nama calon tersebut.
"Terkait sosok yang dipilih nantinya, itu merupakan kewenangan Presiden bersama Mendagri," katanya.
"Menentukan sosok yang dinilai layak dan memenuhi syarat sebagai Pj Gubernur Papua Barat satu tahun ke depan," kata Orgenes.
Tiga nama calon Pj Gubernur Papua Barat usulan DPRP Papua Barat ini tercatat dalam surat usulan kepada Mendagri Tito Karnavian dengan Nomor Surat: 160/167/DPR-PB/IV/2023 Tertanggal 3 April 2023.
Adapun tiga nama calon Pj Gubernur Papua Barat usulan DPR Papua Barat, yakni:
1. Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw, M.Si
- Jabatan saat ini sebagai Pj Gubernur Papua Barat
2. Dr. Sugeng Purnomo, SH.,MH
- Jabatan saat ini sebagai Deputi III Bidang Koordinasi Hukum dan HAM pada Kementerian Koordinasi Hukum dan HAM RI
3. Dr. Velix Vernando Wanggai, S.IP. MPA
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.