ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemkab Jayapura

Pemkab Jayapura Pastikan Nasib Honorer Akan Diakomodir, Begini Penjelasan BPSDM

Nama-nama tenaga honorer Pemkab Jayapura kini telah sampai ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Tribun-Papua.com/Calvin Erari
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Timotius Demetouw. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Seluruh tenaga honorer di jajaran Pemerintah Kabupaten Jayapura akan diakomodir menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Kabupaten Jayapura, Timotius Demetouw kepada Tribun-Papua.com, Jumat (7/4/2023).

Timotius memastikan nama-nama tenaga honorer Pemkab Jayapura kini telah sampai ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

"Jadi kami punya data sebagian besar saat ini sudah masuk di atas meja MenPAN-RB," kata Timothius melalui panggilan telepon.

Baca juga: Sekda Jayapura Hana Hikoyabi Cek Nasib Tenaga Honorer K2 yang Sudah Mengabdi Puluhan Tahun

Sementara soal tutupnya aplikasi Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk honorer, kata dia, tak menjadi soal.

Sebab, pihaknya telah mengirim nama-nama yang sudah terinput dalam aplikasi tersebut.

"Ini sudah dikirim semua," jelasnya.

Sementara untuk memastikan data honorer telah dikirim, menurut dia bisa dicek dalam aplikasi.

"Di situ bisa lihat, Kabupaten Jayapura termasuk paling cepat dalam pengiriman data," katanya.

Menurut dia, memang saat proses pengiriman data, pihaknya mengalami beberapa kendala teknis yang berkaitan dengan jaringan internet yang tidak bisa terkoneksi ke aplikasi tersebut.

"Memang ada beberapa yang belum terkafer dalam aplikasi karena faktor jaringan, tetapi sudah menyurat, untuk dibuka dan telah diarahkan oleh Kantor Regional BKN Papua dan diakomodir," ujarnya.

Sebelumnya, Timothius juga telah menjelaskan, soal aplikasi SPtJM sebenarnya itu tidak ada hubunganya dalam proses perjuangan tenaga honorer yang selama ini mereka lakukan.

Baca juga: Ini Tiga Nama Calon Penjabat Wali Kota Jayapura, Ada Sosok Pemerhati Milenial

"Semua data Honorer itu wajib dilaporkan yang dilakukan melalui aplikasi dan aplikasi ini sudah di tutup, dan itu bukan kesengajaan, maka itu kita akan melapor agar aplikasi ini bisa dibuka lagi, supaya data honorer dapat diupload ke kembali," jelas Timothius kepada Tribun-Papua.com, di Sentani, Selasa (28/3/2023).

Semua itu bisa dilakukan, sebab soal penetap honorer ada di Menpan, bukan di BKN.

Menurut dia, BKN hanya memverifikasi apakah data yang bersangkutan benar-benar honor atau tidak.

"Soal ini sudah masuk di Menpan. Kecuali prosesnya belum kita jalani boleh, baru bisa terancam," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved