KKB Papua
BREAKING NEWS Jenazah Sertu Robertus Simbolon Korban Penembakan KKB Dievakuasi ke RSUD Mimika
Jenazah Prjurit Satgas Raider 303/TKR, Sertu Robertus Simbolon dievakuasi ke RSUD Mimika, Senin (10/4/2023).
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA – Jenazah Prjurit Satgas Raider 303/TKR, Sertu Robertus Simbolon dievakuasi ke RSUD Mimika, Senin (10/4/2023).
Sertu Robertus Simbolon gugur akibat kontak tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Aibon Kogoya di Sugapa, Intan Jaya pada, Minggu (9/4/2023) sekitar pukul 16:00 WIT.
Baca juga: Upaya Pembebasan Pilot Susi Air, Panglima TNI: Kami Khawatir KKB Membunuh Kapten Philip
Kapendam XVII/Cenderawasih, Kolonel Kav Herman Taryaman membenarkan kejadian tersebut.
"Benar terjadi kontak tembak mengakibatkan Sertu Robertus Simbolon anggota Satgas Raider 303/Tengkorak meninggal dunia," kata Kolonel Kav Herman kepada Tribun-Papua.com.
Humas RSUD Mimika, Lucky Mahakena saat diwawancarai mengatakan, pihaknya sudah menerima korban tersebut dan kini sudah dilakukan visum.
"Kami sudah dilakukan pemulasaran sesuai dengan permitaan satuan di mana usai visum luar nantinya jenazah akan dibawa ke Koramil 1710-02/Timika untuk disemayamkan disana," tuturya.
Hingga berita ini diturunkan jenazah masuh berada di ruang jenazah RSUD dan direncanakan di pulangkan ke kampung halaman di Medan. (*)
Tribun-Papua.com
KKB Papua
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB)
Robertus Simbolon
RSUD Mimika
Aibon Kogoya
Distrik Sugapa
Kabupaten Intan Jaya
Herman Taryaman
Lucky Mahakena
Satgas Raider 303/TKR
Organisasi Papua Merdeka Klaim Tembak Pesawat Sipil di Yahukimo |
![]() |
---|
OPM Desak Presiden Prabowo Hentikan Operasi Militer di Permukiman Warga Sipil Intan Jaya |
![]() |
---|
Akhir Pelarian Roberth Wenda, Anggota KKB Papua Penembak Polisi di Wamena |
![]() |
---|
Aske Mabel Diadili, Eks Anggota Polri Membelot KKB Divonis 8 Tahun Bui |
![]() |
---|
Polisi: Keamanan Papua Juga Dipengaruhi Kelompok Kriminal Politik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.