Keresahan Warga Intan Jaya
Mahasiswa Papua Keluarkan Desakan Pasca Keresahan Warga Atas Keberadaan Aparat
"Hak masyarakat atas perlindungan dan keamanan dijamin oleh UUD 1945, seperti pada, Pasal 28A, setiap orang berhak
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Marius Frisson Yewun
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, NABIRE - Melihat situasi Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, Forum Komunikasi Mahasiswa-mahasiswa Intan Jaya (FKMI) mengeluarkan pernyataan tegas.
Badan pengurus FKMI, Daud Tigau mengatakan, Indonesia adalah Negara hukum, dan berdasarkan undang-undang 1945, pemerintah pusat memberikan hak perlindungan kepada masyarakat setempat.
Baca juga: Pemprov Papua Tengah Mulai Mendata Tokoh Agama Serta Kendala Pelayanan
"Hak masyarakat atas perlindungan dan keamanan dijamin oleh UUD 1945, seperti pada, Pasal 28A, setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya, lalu Pasal 28 ayat (1), setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan,".
"Kemudian, Pasal 28I ayat (1), hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi dihadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun, serta pasal 28I ayat (4), perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah," jelas Daud, dalam pers rilis yang diperoleh Tribun-Papua.com, di Nabire, Senin, (15/9/2025) malam.
Baca juga: Info Cuaca Mimika Hari Ini, 9 Distrik yang Berawan
Menurut dia, berdasarkan undang-undang tersebut maka kehadiran negara, atau TNI, maupun Polri pada suatu wilayah untuk melindungi, mengayomi, dan menghormati hak-hak masyarakat di wilayahnya, namun di di Intan Jaya, itu tidak terjadi sejak 2019 - 2025.
Dia bilang, kehadiran mereka hanya, membuat suasana buruk, dan membawa malapetaka bagi masyarakat adat.
Baca juga: Akon Tiba di Papua Nugini untuk Meriahkan Konser 50 Tahun Kemerdekaan
Dia pun menjelaskan juga, sejak 2019, hingga 2025 kehadiran TNI non organik di daerah itu juga memberikan banyak korban kepada warga sipil.
Bahkan lanjut dia, mereka juga membangun pos di mana-mana seperti di sekolah, gereja, kantor pemerintahan, perumahan PNS, tanpa berkoordinasi dengan pemiliknya.
Baca juga: Amrta Caffe Hadirkan Kopi Rasa Hotel Bintang Lima di Pinggir Jalan, Bermimpi Punya Cafe Besar
"Seperti baru-baru ini, ada pembangunan pos TNI non organik di sejumlah kampung seperti, Sugapa lama, Mamba, Eknemba, Pogapa, Mbamogo, Engganengga, Saneopa, dan ada juga rencana mau buka pos TNI di distrik Hitadipa," katanya.
Kemudian pada, Kamis, 11 - 13 September 2025, TNI non organik sekitar 400 lebih personel masuk di Kampung Jalai, dan menempati Gereja ST. Fransiskus Jalai, serta SD YPPK Jalai tanpa seizin pastor, maupun guru-guru.
Baca juga: Disdik Jayawijaya Deteksi Pihak Luar Sekolah Provokasi Pelajar Untuk Tawuran
Lalu pada 14 September 2025, mereka juga membangun pos di Sujagae, Kampung Jalai, Distrik Sugapa.
"Akibat dari itu, menyebabkan banyak warga sipil dari kampung Abundoga, Tipunggau, Jibugae, hingga Jalai, harus mengungsi ke kampung terdekat seperti, Sugapa, Mamba, Yokatapa, dan Bilogai," tandasnya.
Selain itu, dengan melihat kondisi yang terjadi Daud bilang, FKMI kota studi Nabire juga mengeluarkan pernyataan sikap bahwa:
Baca juga: Polisi Tangkap Penadah Motor Curian di Kota Jayapura, 7 Unit Motor Disita
• Kami meminta kepada Panglima TNI di Jakarta, dan pangdam XVII Cenderawasih untuk segera hentikan operasi militer, dan tarik militer non organik dari seluruh wilayah Intan Jaya.
Tribun-Papua.com
Wakil Bupati Intan Jaya
Mahasiswa Intan Jaya
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Intan Jaya
Forum Komunikasi Mahasiswa Kabupaten Intan Jaya (F
Info Kabupaten Intan Jaya
Info Intan Jaya
Bupati Intan Jaya
Kekerasan TNI di Papua
Masyarakat tolak TNI
Tentara Nasional Indonesia (TNI)
Disdik Jayawijaya Deteksi Pihak Luar Sekolah Provokasi Pelajar Untuk Tawuran |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Penadah Motor Curian di Kota Jayapura, 7 Unit Motor Disita |
![]() |
---|
Ayo, Swiss-Belhotel Jayapura Sedang Promo Spesial Savetember Package |
![]() |
---|
Dewan Adat Ajak Warga Papua Tidak Respon Keputusan MK Dengan Tindakan Merugikan |
![]() |
---|
Aksi Massa Kode R di Nabire, OAP Tuntut Nasib Peluang Masuk CPNS: 'Kami Butuh Keadilan' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.