ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Keresahan Warga Intan Jaya

Mahasiswa Papua Keluarkan Desakan Pasca Keresahan Warga Atas Keberadaan Aparat

"Hak masyarakat atas perlindungan dan keamanan dijamin oleh UUD 1945, seperti pada, Pasal 28A, setiap orang berhak

Tribun-Papua.com/Pengurus FKMI Daud Tigau
INTAN JAYA - Badan pengurus FKMI, Daud Tigau dengan tegas meminta agar, TNI non organik harus segera menghentikan pembangunan pos, dan tinggalkan Intan Jaya, karena itu membuat ketakutan kepada masyarakat. 

• Kami minta kepada TNI non organik stop bangun pos di 8 distrik yang ada di Intan Jaya, cukup sudah ada di Ibu kota Sugapa.

• Kami minta kepada Pemkab Intan Jaya, dan pemerintah Pemprov Papua Tengah jangan diam, tapi segera pulangkan setiap masyarakat sipil yang sedang pengungsian dimana-mana.

Baca juga: Polisi Tangkap Penadah Motor Curian di Kota Jayapura, 7 Unit Motor Disita

• Kami meminta kepada DPR Intan Jaya, dan DPR Papua tengah, suda sejauh mana tentang pembentukan TIM Pansus kemanusiaan.

• Kami menolak rencana pembangunan pos militer di hitadipa yang disebut  berada di atas tanah misi Gereja GKII.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved