Info Jayapura
Ribut-ribut Soal Pengusulan Calon Pj Wali Kota Jayapura, Frans Pekey Bereaksi Tegas: Begini Katanya
sempat terjadi perbedaan persepsi yang berujung munculnya sejumlah nama dalam pengusulan tiga calon Pj Wali Kota Jayapura dengan dua pimpinan DPRD.
TRIBUN-PAPUA.COM-JAYAPURA – Polemik soal usulan nama calon Penjabat Wali Kota Jayapura terus berlangsung.
Pengusulan tiga nama calon Penjabat Wali Kota Jayapura sempat membuat riuh legislator di DPRD setempat.
Pasalnya, sempat terjadi perbedaan persepsi yang berujung munculnya sejumlah nama dalam pengusulan tiga calon Pj Wali Kota Jayapura dengan dua pimpinan DPRD Kota Jayapura lainnya.
Ketua DPRD Kota Jayapura, Abisai Rollo, menyatakan tiga calon Penjabat Wali Kota Jayapura yang sudah diserahkan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hanya, adanya dua persepsi soal calon Pj Wali Kota Jayapura yang diusulkan itu kini menjadi polemik di masyarakat.
Adapun isi surat dari Kemendagri dengan nomor surat 100.2.1/3/1773/SJ perihal usulan nama calon Penjabat Wali Kota Jayapura yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kota Jayapura.
Baca juga: DPRD Kota Jayapura Bahas Pengusulan 3 Nama Pj Wali Kota Jayapura: Rapat Tertutup!
Menurut Abisai Rollo, jika melihat isi surat di atas, maka ini berkaitan dengan kewenangan.
Karena tujuan surat dari Kementerian Dalam Negeri itu kepada Ketua DPRD, bukan pimpinan dewan, wakil-wakil ketua dan anggota dewan.
“Saya juga sudah sampaikan kepada Wakil Ketua I, Jhon Betaubun ketika kita sama-sama dari Jakarta. Saat turun di bandara Sentani, pak Jhon Betaubun menyampaikan kepada saya bahwa pak ketua kita segera rapat untuk membahas tiga calon penjabat Walikota,” ungkap Abisai Rollo ketika ditemui wartawan Tribun-Papua.com di kediamannya di Kotaraja, Kota Jayapura, Minggu(9/4/2023) malam.
Kata Abisai, ketika itu dirinya dengan tegas mengatakan bahwa sesuai isi surat dari Kementrian Dalam Negeri itu bahwa Wakil-Wakil Ketua ataupun anggota tidak mempunyai kewenangan.
Oleh karena itu, jika dalam surat ini bunyinya ditujukkan kepada pimpinan dewan dan anggota, maka jelas akan bahas ini secara bersama dan dibawa dalam paripurna.
Tetapi ini ditujukan kepada Ketua DPRD sesuai bukti surat terlampir.
“Apa yang saya lakukan tidak keluar isi surat dari Kementrian Dalam Negeri. Karena sebelum saya usulkan tiga nama itu sudah ada penyampaian langsung dari orang Kementerian Dalam Negeri oleh bapak Raden Sartono, Ahli Madya Wilayah V Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah DPRD dan Hubungan Antar Lembaga Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, ia memberitahu bahwa surat ini sifatnya rahasia terkait tiga nama yang diusulkan,” ucap Abisai.
Tiga Nama Penjabat Wali Kota Jayapura
Demikian, selaku Ketua DPRD Kota Jayapura, Abisai telah mengusulkan tiga nama calon Penjabat Wali Kota Jayapura di antaranya, Recky Douglas Ambrauw, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua, Robby Kepas Awi, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Jayapura, dan Matias Benoni Mano, Kepala Dinas Pariwisata Kota Jayapura.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.