Minggu, 19 April 2026

Info Jayapura

Peminat IKD di Kabupaten Jayapura Capai Ribuan

"Walaupun ini baru, tapi karena sangat mempermudah orang maka banyak yang membuat identitas kependudukan digital.”

Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Calvin Erari
Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jayapura, Herald Berhitu. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Peminat Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Bumi Kenambai-Umbai terus naik hingga mencapai ribuan orang.

Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jayapura, Herald Berhitu mengatakan, saat ini jumlah pengguna IKD sebanyak 1143 orang.

"Seperti Distrik Sentani Kota sudah mencapai 643 orang, Sentani Timur 59, Depapre 15, Sentani Barat 28, Kemtuk 8, Kemtuk Gresi 8, Nimboran 14, Nimbongkrang 16, Unurungguai 4, Demta 9, Kaure 10, Ebungfau 8, Waibu 285, Namblong 8, Yapsi 9, Airu 2, Ravenirara 5, Gresi selatan 2, dan Yokari 10," kata Herald kepada Tribun-Papua.com, Kamis (13/4/2023) di Sentani.

Baca juga: Dukcapil Kabupaten Jayapura Gencarkan Layanan Jemput Bola Rekam Kartu Identitas Anak

Dengan jumlah tersebut, kata Herald, peminant IKD cukup tinggi.

"Walaupun ini baru, tapi karena sangat mempermudah orang maka banyak yang membuat identitas kependudukan digital.”

“Sebab dalam IKD sudah ada Kartu Keluarga (KK), KTP, Kartu Kesehatan, dan pada akhirnya pajak juga akan dimasukan kesitu, karena nomor pajang sekarang sudah menggunakan NIK," sambungnya.

Tidak hanya itu, kata dia, persyaratan pembuatan IKD juga cukup mudah.

"Jadi masyarakat hanya sediakan Hp Android, dan datang ke kantor Dukcapil Kabupaten Jayapura untuk disinkronkan dengan sistem SIAK," jelasnya.

Dengan jumlah peminat yang ada, kata Herald, hal tersebut menjadi indikator pihaknya untuk meningkatkan jumlah pengguna IKD.

Baca juga: 35 Calon Pasutri Ikuti Nikah Massal yang Digelar Polres dan Dukcapil Kabupaten Jayapura 

"Karena target kami di pada 2023, pengguna IKD harus mencapai 15 persen," katanya.

Untuk itu lanjut Herald, pihaknya melakukan pelayanan ke setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Ini sudah berjalan selama 3 bulan di kalangan OPD, nanti setelah dari situ, kami akan berkonsentrasi lagi ke Instansi-Instansi lain, seperti perbankan dan lain sebagainya, karena beberapa bank juga sudah memberi sinyal, salah satunya Bank Papua yang mau melakukan proses pendataan IKD ini," jelasnya.

Selain itu, dia berharap, bagi masyarakat yang belum menggunakan pelayanan IKD, bisa segera melakukannya, karena prosesnya mudah dan cepat. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved