Papua Terkini
Merajut Transformasi Pendidikan: Penerapan Merdeka Belajar di Papua
Dianggap sebagai pengganti UN, USBN memberikan garansi kepada guru maupun sekolah dalam memberikan penilaian hasil belajar siswa dengan lebih merdeka.
Penulis: Gratianus Silas Anderson Abaa | Editor: Roy Ratumakin
“Artinya, ini lebih bagus lagi, terutama dalam penilaian yang sangat objektif dari guru kepada siswa,” ungkap Laorens Wantik kepada Tribun-Papua.com, di Jayapura, Senin (18/4/2023).
Laorens yang juga mantan guru ini mendiskripsikan pengalamannya dalam memberikan penilaian terhadap hasil belajar siswa.
Katanya, guru kelas atau wali kelas pasti tahu secara baik kemampuan siswa di dalam kelas.
“Oleh karenanya, ketika penilaian diserahkan kepada guru, maka ia bisa menggambarkan kemampuan siswa dalam bentuk nilai.”
Baca juga: Kemendikbudristek Luncurkan Merdeka Belajar Episode ke-19 : Rapor Pendidikan Indonesia
“Makanya, dengan sistem ini, akan sangat baik bagi peserta didik,” sebutnya.
Namun, Laorens berharap, dengan penerapan program USBN tersebut, tidak ada orangtua yang melakukan intervensi terhadap sekolah maupun guru kelas terkait hasil belajar anaknya di sekolah.
“Harapannya, dengan USBN sebagai pengganti UN ini, siswa tetap dinilai secara objektif oleh guru, tanpa adanya intervensi,” harapnya.
Kemudian, masih memberikan kemerdekaan terhadap guru, program pokok Merdeka Belajar lainnya ialah penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
Dalam program RPP, guru secara bebas memilih, membuat, menggunakan, dan mengembangkan format RPP.
Tiga komponen inti RPP terdiri dari tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan asesmen.
Adapun penulisan RPP dilakukan secara efisien dan efektif.
Dengan demikian, guru memiliki lebih banyak waktu untuk mempersiapkan dan mengevaluasi proses pembelajaran itu sendiri.
Demikian, dalam penerapannya, program ini dinilai perlu penyesuaian, terutama di Papua.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/18042023-Merdeka_Belajar.jpg)