ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Plt Bupati Mimika Tersangka Korupsi

Penanganan Kasus Korupsi di Papua Dinilai Diskriminatif, Massa: Segera Tahan Johannes Rettob!

Koordinator Lapangan Demonstrasi, Alfred Pawika menegaskan, kasus Plt Bupati Mimika Johannes Rettob ibarat berjalan di atas karpet merah.

Kolase Tribun-Papua.com
Mahasiswa Mimika Minta Oknum Tertentu Setop Dukung Kasus Ptl Bupati Mimika Johannes Rettob. 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jayapura diminta segera mengeluarkan surat penahanan terhadap Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob, atas kasus korupsi pengadaan pesawat dan helikopter.

Desakan ini disampaikan Aliansi Masyarakat Orang Asli Papua Anti Korupsi dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Cenderawasih.

Massa yang terdiri dari ratusan orang itu mengeruduk Pengadilan Negeri Jayapura pada Rabu (26/4/2023), untuk menyampaikan tuntutan mereka.

Orator aksi, Muru Wenda, mengatakan aksi tersebut dilakukan untuk mendukung penegak hukum menuntaskan penanganan kasus korupsi yang merugikan negara Rp 69 miliar.

"Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jayapura, segera keluarkan penetapan penahanan," ujar Wenda.

Baca juga: Penanganan Kasus Korupsi di Papua Dinilai Tebang Pilih, Tokoh Agama: Ada Diskriminasi Hukum 

Wenda menuding adanya diskriminasi dalam penanganan kasus korupsi di Papua.

"Tindakan tersebut sudah terlihat melecehkan sistem hukum dan peradilan di Indonesia. Segera tangkap dan tahan," tukasnya.

Sementara itu, Koordinator Lapangan Demonstrasi, Alfred Pawika menegaskan, kasus Plt Bupati Mimika Johannes Rettob ibarat berjalan di atas karpet merah.

"Kami heran, masa pejabat Papua yang lainya jika tersangkut kasus korupsi langsung ditahan, sementara Plt Bupati Mimika ibarat diberikan karpet merah," katanya.

Untuk itu, Alfred mendesak Pengadilan Negeri Jayapura segera mengeluarkan surat penahanan terhadap Johannes Rettob.

Modus Johannes Rettob Korupsi

Terungkap hubungan Johannes Rettob dengan Silvi Herawati di pusaran kasus korupsi yang terjadi pada 2015 di Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Papua, Aguwani, menyebut Johannes Rettob dan Silvi Herawati merupakan kerabat dekat.

"Silvi Herawati Direktur PT Asian One Air merupakan kakak iparnya (Johannes Rettob)," ungkap Aguwani kepada wartawan di Jayapura, belum lama ini.

Adapun modus Johannes Rettob dan kolega melancarkan aksinya demi meraup uang negara, saat dirinya menjabat Kepala Dinas Perhubungan Mimika pada 2015.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved