Lukas Enembe Ditangkap KPK
7 Aset Lukas Enembe Senilai Rp 60,3 Miliar Disita KPK, Ini Daftarnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tujuh aset milik Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (LE) senilai Rp 60,3 miliar.
Editor:
Astini Mega Sari
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, Gubernur Papua, Lukas Enembe tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana di Jakarta, Kamis (12/1/2023) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tujuh aset milik Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (LE) senilai Rp
60,3 miliar.
Penetapan tersangka pencucian uang ini merupakan pengembangan dari kasus suap dan gratifikasi yang telah lebih dulu menjerat Lukas.
Sejauh ini, KPK sudah menyita sejumlah aset diduga milik Lukas Enembe.
Seperti uang sekira Rp50,7 miliar dan membekukan uang dalam rekening sekitar Rp81,8 miliar serta 31.559 dolar Singapura.
Kemudian, emas batangan, cincin, batu mulia, empat unit mobil, dan tanah seluas 1,5 hektare serta bangunan hotel di atasnya senilai Rp40 miliar.
(Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Sita Aset Lukas Enembe Senilai Rp 60,3 Miliar, Ada Unit Apartemen di Jakarta Selatan
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Lukas Enembe Ditangkap KPK
Duga Lukas Enembe Pakai Uang APBD Papua untuk Judi, KPK akan Koordinasi dengan CPIB Singapura |
![]() |
---|
Daftar 27 Aset Lukas Enembe yang Disita KPK: Ada Emas Batangan, Uang Miliaran Rupiah, hingga Hotel |
![]() |
---|
Terus Dalami TPPU Gubernur Papua Lukas Enembe, KPK: Penelusuran Aset Tak Berhenti, Kami Optimalkan |
![]() |
---|
Sosok Stefanus Roy Rening, Pengacara Lukas Enembe yang Batal Jadi Caleg karena Ditahan KPK |
![]() |
---|
Pengacara Lukas Enembe Kekeh Pakai Toga Advokat saat Ditahan Lembaga Antirasuah, Ini Kata KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.