ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Lukas Enembe Ditangkap KPK

7 Aset Lukas Enembe Senilai Rp 60,3 Miliar Disita KPK, Ini Daftarnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tujuh aset milik Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (LE) senilai Rp 60,3 miliar.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, Gubernur Papua, Lukas Enembe tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana di Jakarta, Kamis (12/1/2023) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tujuh aset milik Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (LE) senilai Rp 60,3 miliar. 

Penetapan tersangka pencucian uang ini merupakan pengembangan dari kasus suap dan gratifikasi yang telah lebih dulu menjerat Lukas.

Sejauh ini, KPK sudah menyita sejumlah aset diduga milik Lukas Enembe.

Seperti uang sekira Rp50,7 miliar dan membekukan uang dalam rekening sekitar Rp81,8 miliar serta 31.559 dolar Singapura.

Kemudian, emas batangan, cincin, batu mulia, empat unit mobil, dan tanah seluas 1,5 hektare serta bangunan hotel di atasnya senilai Rp40 miliar.

(Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Sita Aset Lukas Enembe Senilai Rp 60,3 Miliar, Ada Unit Apartemen di Jakarta Selatan

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved