Lukas Enembe Ditangkap KPK
7 Aset Lukas Enembe Senilai Rp 60,3 Miliar Disita KPK, Ini Daftarnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tujuh aset milik Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (LE) senilai Rp 60,3 miliar.
TRIBUN-PAPUA.COM - Sejumlah aset milik Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (LE) disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ada tujuh aset Lukas Enembe yang disita KPK senilai Rp 60,3 miliar.
Dari ketujuh aset Lukas Enembe tersebut, mayoritas adalah tanah.
Selain itu ada pula unit apartemen di kawasan Jakarta Selatan dan rumah di bilangan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
Baca juga: UPDATE Kasus Korupsi Lukas Enembe, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri, Siapa Mereka?

"Setidaknya 7 aset bernilai ekonomis yang diduga milik ataupun terkait dengan tersangka LE. Adapun nilai aset mencapai kisaran Rp 60,3 miliar," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (28/4/2023).
Berikut tujuh aset Lukas Enembe yang disita KPK:
1. Sebidang tanah dan bangunan di atasnya berupa hotel yang berlokasi di Jalan S. Condronegoro, Kelurahan Angkasapura, Kecamatan Jayapura Utara, Kotamadya Jayapura, Provinsi Irian Jaya.
2. Tanah seluas 2.000 m2 beserta bangunan di atasnya yang berlokasi di Kel. Doyo Baru, Kec. Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Irian Jaya.
3. Tanah seluas 682 m2 beserta bangunan di atasnya yang berlokasi di Kel. Entrop, Kecamatan Jayapura Selatan, Kotamadya Jayapura, Provinsi Irian Jaya.
Baca juga: KPK Sita Aset Lukas Enembe Berupa Hotel di Jayapura yang Dibangun di Atas Tanah Seluas 1,5 Hektare
4. Tanah seluas 2.199 m2 beserta bangunan di atasnya yang berlokasi di Desa Doyo Baru, Kecamatan Waibu, Kabupaten Jayapura.
5. Satu unit Apartemen The Groove Masterpiece Jakarta Selatan yang berlokasi di Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Prov. DKI Jakarta.
6. Rumah Cluster Violin 3, Golf Island, Jl. Pantai Indah Barat, PIK, Kel. Kamal Muara, Kec. Penjaringan, Kota Jakarta Utara.
7. Tanah seluas 862 m2 beserta bangunan di atasnya yang berlokasi di Babakan Lebak, Kel. Balumbang Jaya, Kec. Bogor Barat, Kota Bogor.
"Ditambah pula dengan penyitaan sejumlah uang dari berbagai pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara ini," kata Ali.
KPK diketahui telah menjerat Lukas Enembe dengan sangkaan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Baca juga: Lukas Enembe Jadi Tersangka Pencucian Uang, KPK Sita Emas 1 Kg Milik Gubernur Nonaktif Papua
Duga Lukas Enembe Pakai Uang APBD Papua untuk Judi, KPK akan Koordinasi dengan CPIB Singapura |
![]() |
---|
Daftar 27 Aset Lukas Enembe yang Disita KPK: Ada Emas Batangan, Uang Miliaran Rupiah, hingga Hotel |
![]() |
---|
Terus Dalami TPPU Gubernur Papua Lukas Enembe, KPK: Penelusuran Aset Tak Berhenti, Kami Optimalkan |
![]() |
---|
Sosok Stefanus Roy Rening, Pengacara Lukas Enembe yang Batal Jadi Caleg karena Ditahan KPK |
![]() |
---|
Pengacara Lukas Enembe Kekeh Pakai Toga Advokat saat Ditahan Lembaga Antirasuah, Ini Kata KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.