ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Lukas Enembe Ditangkap KPK

7 Aset Lukas Enembe Senilai Rp 60,3 Miliar Disita KPK, Ini Daftarnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tujuh aset milik Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (LE) senilai Rp 60,3 miliar.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, Gubernur Papua, Lukas Enembe tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana di Jakarta, Kamis (12/1/2023) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tujuh aset milik Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (LE) senilai Rp 60,3 miliar. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Sejumlah aset milik Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (LE) disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ada tujuh aset Lukas Enembe yang disita KPK senilai Rp 60,3 miliar.

Dari ketujuh aset Lukas Enembe tersebut, mayoritas adalah tanah.

Selain itu ada pula unit apartemen di kawasan Jakarta Selatan dan rumah di bilangan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

Baca juga: UPDATE Kasus Korupsi Lukas Enembe, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri, Siapa Mereka?

Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, Gubernur Papua, Lukas Enembe tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana di Jakarta, Kamis (12/1/2023). Gubernur Papua, Lukas Enembe menjalani pemeriksaan perdana usai ditahan dan dibantarkan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, pada Rabu (11/1/2023).
Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, Gubernur Papua, Lukas Enembe tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana di Jakarta, Kamis (12/1/2023). Gubernur Papua, Lukas Enembe menjalani pemeriksaan perdana usai ditahan dan dibantarkan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, pada Rabu (11/1/2023). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

 "Setidaknya 7 aset bernilai ekonomis yang diduga milik ataupun terkait dengan tersangka LE. Adapun nilai aset mencapai kisaran Rp 60,3 miliar," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (28/4/2023).

Berikut tujuh aset Lukas Enembe yang disita KPK:

1. Sebidang tanah dan bangunan di atasnya berupa hotel yang berlokasi di Jalan S. Condronegoro, Kelurahan Angkasapura, Kecamatan Jayapura Utara, Kotamadya Jayapura, Provinsi Irian Jaya. 

2. Tanah seluas 2.000 m2 beserta bangunan di atasnya yang berlokasi di Kel. Doyo Baru, Kec. Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Irian Jaya.

3. Tanah seluas 682 m2 beserta bangunan di atasnya yang berlokasi di Kel. Entrop, Kecamatan Jayapura Selatan, Kotamadya Jayapura, Provinsi Irian Jaya.

Baca juga: KPK Sita Aset Lukas Enembe Berupa Hotel di Jayapura yang Dibangun di Atas Tanah Seluas 1,5 Hektare

4. Tanah seluas 2.199 m2 beserta bangunan di atasnya yang berlokasi di Desa Doyo Baru, Kecamatan Waibu, Kabupaten Jayapura.

5. Satu unit Apartemen The Groove Masterpiece Jakarta Selatan yang berlokasi di Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Prov. DKI Jakarta.

6. Rumah Cluster Violin 3, Golf Island, Jl. Pantai Indah Barat, PIK, Kel. Kamal Muara, Kec. Penjaringan, Kota Jakarta Utara.

7. Tanah seluas 862 m2 beserta bangunan di atasnya yang berlokasi di Babakan Lebak, Kel. Balumbang Jaya, Kec. Bogor Barat, Kota Bogor. 

"Ditambah pula dengan penyitaan sejumlah uang dari berbagai pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara ini," kata Ali.

KPK diketahui telah menjerat Lukas Enembe dengan sangkaan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca juga: Lukas Enembe Jadi Tersangka Pencucian Uang, KPK Sita Emas 1 Kg Milik Gubernur Nonaktif Papua

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved