ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Nasional

RICUH Aksi Mahasiswa Papua di Makassar, 5 Orang Penyusup Ditahan: Anarko!

Massa dari Aliansi Perjuangan Demokratik (APD) mengamuk saat rekannnya diamankan pihak kepolisian.

Tribun-Papua.com/Kompas.com
RICUH - Massa dari Aliansi Perjuangan Demokratik (APD) saat bersitegang dengan pihak kepolisian di Jl AP Pettarani Makassar, Senin (1/5/2023)(Kompas.com/Darsil Yahya M) 

TRIBUN-PAPUA.COM - Lima orang mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Demokratik (APD) dikoko polisi dalam aksi unjuk rasa Tolak UU Cipta Kerja di Jalan AP Pettarani Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (1/5/2023).

Massa dari Aliansi Perjuangan Demokratik (APD) mengamuk saat rekannnya diamankan pihak kepolisian.

Polisi menganggap lima orang diamankan itu penyusup dalam aksi yang dilakukan oleh mayoritas orang Papua tersebut.

Massa aksi dan pihak keamanan masih berusaha mengawal dan mengamankan peserta aksi.

Bahkan untuk membubarkan massa pihak kepolisian menyiapkan mobil truk Brimob.

Baca juga: Eks Panglima OPM Lambert Pekikir: Papua Damai Hanya Bisa Dicapai Melalui Dialog, Bukan Kekerasan!

"Cabut UU Ciptaker, Golput Pemilu dan Bangun Kekuatan Politik Alternatif," bunyi tuntutan selebaran massa APD.

Dalam surat selebaran yang mereka bagikan, menurutnya, perayaan 1 Mei bukan sekadar selebrasi kaum buruh semata, tetapi menjadi momentum dalam perjuangan demokrasi kerakyatan dari seluruh kelas tertindas.

Dijelaskan juga pada 1 Mei 1886 di Amerika Serikat (tepatnya di Jantung Kapital Global), perjuangan 8 jam kerja kaum buruh pada masanya dibayar dengan penangkapan, keringat, dan kematian lebih dari 300 orang.

Di Indonesia tepat pada 1 Mei 1963, pemerintah Indonesia menganeksasi West Papua dengan tidak melibatkan masyarakat Papua secara demokratis.

Hingga di tahun 2021 memaksa setidaknya 60.000 orang keluar dari tanahnya untuk mengungsi akibat konflik berkepanjangan dan terus meningkat setiap tahunnya. 

"Juga, berbagai kebijakan hukum yang menyengsarakan rakyat dilancarkan oleh parlemen dan presiden melalui UU Cipta Kerja, UU Minerba, dan UU KUHP," tandasnya.

Dalam selebaran itu juga tertulis hari ini, kekuasaan tidak lagi berada di tangan rakyat, tetapi masih berputar di lingkaran segelintir orang saja atau seringkali disebut sebagai oligarki.

"Nasib buruh, nelayan, perempuan, pelajar, dan mahasiswa justru sepenuhnya berada di relasi tangan-tangan "tak terlihat" mereka," jelasnya.

Dalam aksi tersebut polisi juga mengamankan 1 bom molotov yang didapat dari salah satu oknum massa APD.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Mokhamad Ngajib mengatakan, massa APD diamankan karena tidak melapor dan memiliki izin menggelar aksi unjuk rasa.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved