KKB Papua
KKB Aniaya Kepala Distrik Kiwirok, Kapolda Papua: Peras Uang dan Sempat Ancam dengan Tembakan
Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri menjelaskan, KKB juga sempat melepaskan tembakan dua kali sebelum mengancam Kepala Distrik Kiwirok.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dilaporkan menganiaya Kepala Distrik Kiwirok, Abedes Tepmul.
Penganiayaan terjadi di Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan pada Minggu (30/4/2023).
KKB bahkan sempat memukul kepala distrik menggunakan popor senjata.
Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri menjelaskan, KKB juga sempat melepaskan tembakan dua kali sebelum mengancam Kepala Distrik Kiwirok.
Baca juga: Permintaan Dana Tak Dipenuhi, KKB Aniaya Kepala Distrik Kiwirok Pegungan Bintang Papua
"Saat kejadian terdengar suara tembakan sebanyak dua kali dan tidak lama kemudian terlihat kepala distrik dan beberapa masyarakat berlari ke arah pos TNI-Polri," ujar Fakhiri, di Jayapura, Senin (1/5/2023).
Menurut dia, setelah aparat TNI-Polri mendatangi kepala distrik, diketahui bahwa ia baru saja menjadi korban aksi kekerasan dari KKB yang berada di wilayah tersebut.
Mengenai modus penganiayaan, Fakhiri menyebutkan, KKB sempat meminta sejumlah uang kepada korban namun tidak dipenuhi sehingga ia dianiaya.
"Mereka sempat meminta uang tapi tidak dipenuhi sehingga ia memukul kepala distrik dengan popor senjata di bagian kepala," kata dia.
Situasi keamanan di Distrik Kiwirok sempat terganggu setelah KKB menyerang sejumlah fasilitas umum di wilayah tersebut pada 9 September 2022.
Baca juga: 2 Warga Sipil Dibunuh di Yahukimo, Polisi Menduga Pelaku KKB Papua
Akibat aksi tersebut, satu tenaga kesehatan tewas dan beberapa terluka.
KKB yang juga melakukan pembakaran, kemudian menyerang pos keamanan di wilayah tersebut dan menyebabkan penduduk Kiwirok mengungsi ke Distrik Oksibil.
Baru pada Desember 2023, puluhan warga Kiwirok kembali ke kampung halamannya untuk kembali beraktifitas di tempat asalnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.