Lukas Enembe Diperiksa KPK
KPK Kembali Tetapkan Tersangka Baru dalam Perkembangan Perkara Lukas Enembe
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, dari proses penyidikan perkara tersangka LE, tim penyidik kembali menemukan adanya peran pihak lain.
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan tersangka baru dalam pengembangan kasus korupsi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, dari proses penyidikan perkara tersangka LE, tim penyidik kembali menemukan adanya peran pihak lain.
Baca juga: UPDATE: Hakim Tolak Praperadilan Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe
"Ada pihak lain yang bersama-sama dengan tersangka LE menerima suap dan gratifikasi, dari berbagai proyek pembangunan infrastruktur di Pemprov Papua," kata Ali Fikri melalui keterangan tertulis yang diterima Tribun-Papua.com, Rabu (3/5/2023) malam.
Ali Fikri mengatakan, KPK telah tetapkan mantan Kadis PUPR Papua sebagai tersangka dalam perkara ini.
"Namun demikian karena proses pengumpulan alat bukti saat ini sedang berproses."
"Maka terkait identitas pihak yang ditetapkan tersangka tersebut termasuk uraian lengkap perbuatan dan pasal yang disangkakan belum dapat kami umumkan hingga diperoleh kecukupan alat bukti," sambung Ali.
Ia menambahkan, penetapan tersangka baru ini adalah bentuk komitmen KPK untuk membawa seluruh pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum ke persidangan. (*)
Tribun-Papua.com
Lukas Enembe Diperiksa KPK
Lukas Enembe
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Ali Fikri
VIRAL Kabar Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal di Jakarta, Kuasa Hukum: Itu Hoaks! |
![]() |
---|
BEREDAR INFO Lukas Enembe Meninggal, Petrus Bala Pattyona: Tidak Benar! |
![]() |
---|
UPDATE: Lukas Enembe Sudah 2 Kali Cuci Darah, Ini Permintaan Penasehat Hukum |
![]() |
---|
KPK Resmi Ajukan Banding ke Pengadilan Pasca-vonis 8 Tahun Penjara Eks Gubernur Papua Lukas Enembe |
![]() |
---|
Aksi Massa di Papua, Presiden Jokowi Diminta Beri Amnesti kepada Eks Gubernur Lukas Enembe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.