ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Lukas Enembe Diperiksa KPK

Tokoh Pemuda Papua Minta KPK Serius Perhatikan Kesehatan Lukas Enembe

Sejak penahanan Lukas Enembe sejak 10 Januari 2023 lalu, masyarakat Papua meminta agar KPK harus melihat kesehatan Lukas Enembe.

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Paul Manahara Tambunan
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Gubernur Papua, Lukas Enembe tiba di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, usai ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah restoran di Papua, Selasa (10/1/2023). Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi sejak awal September lalu terkait proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari APBD. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Tokoh Pemuda Papua Alexsander Gobai angkat bicara mengenai kondisi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe yang dalam keadaan sakit namun masih dipaksakan KPK untuk jalani penahanan.

Menurut Alexsander pihaknya mendapat kabar bahwa Lukas Enembe mengalami sakit yang membuat dirinya semakin drop.

Untuk itu, kata Alex, dengan kondisi itu, mestinya negara sudah harus menjamin perawatan intensif.

"Bukan lagi terus melakukan penahan di Rutan KPK RI hingga kesakitannya bertambah," kata Alexsander saat di konfirmasi Tribun-Papua.com, via telepon, Rabu (3/5/2023).

Baca juga: FANTASTIS! Aset Lukas Enembe Rp 60,3 M Kembali Disita KPK: Tersebar di Papua, Jakarta hingga Bogor

Alex mengatakan, KPK RI sangat tidak menghargai Hak Asasi Manusia (HAM) dan kami menduga KPK RI telah dan sedang merencanakan pembunuhan kepada Gubernur Papua secara perlahan.

"Oleh karena itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Internasional sudah harus memberikan teguran kepada Negara Indonesia terutama KPK RI yang sedang memaksanakan orang sakit untuk jalani hukuman," tegasnya.

Lanjut Alex, sejak penahanan Lukas Enembe sejak 10 Januari 2023 lalu, masyarakat Papua meminta agar KPK harus melihat kesehatan Lukas Enembe.

“Sejak itu, kami Rakyat Papua meminta agar diperioritaskan kesehatannya, ketimbang jalani hukuman."

"Dan itu pun sikap kami rakyat Papua. Terkait hukum, kemudian akan diatur ketika kesakitannya sembuh. Namun KPK RI tidak indahkan. Ini sangat tidak menghargai sikap itu,” sambung Gobai.

Baca juga: TERUNGKAP 4 Orang Dicekal KPK Bepergian Atas Kasus Lukas Enembe: Ada Kadis PUPR Papua dan Pengacara

Ia menambahkan, kondisi fisik menurun dan wajah pucat telah memberikan gambaran kepada Negara, bahwa Lukas Enembe Sakit dan lukas berada dalam kondisi yang membutuhkan perawatan khusus oleh dokter.

“Kami minta KPK RI mengedepankan HAM dan memberikan hak kesehatan yang sudah diatur dalam UU. Bila tidak kami akan kerja keras agar Komnas HAM Internasional memperhatikan orang sakit yang dipaksanakan untuk dihukum."

“Kami tidak inginkan Gubernur Papua, Lukas Enembe terjadi kenapa-kenapa," lanjut Gobai. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved