ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Papua Selatan

Jadi Polemik, Begini Makna Logo Provinsi Papua Selatan yang Akan Dipajang di Kemendagri 

Logo Papua Selatan belum dapat ditetapkan ke dalam peraturan daerah. hal ini menjadi polemik di masyarakat.

Kolase Tribun-Papua.com
Asisten I Pemerintahan Provinsi Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno, saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait lambang daerah Provinsi Papua Selatan. 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Papua Selatan, Eko Wador, menyebut logo yang akan dijadikan identitas Provinsi Papua Selatan adalah gabungan simbol dari 5 daerah.

Logo yang bertuliskan PAPUA SELATAN dan MAJU NEGERIKU itu akan dipajang bersama logo daerah lain di Indonesia pada peringatan hari Otonomi Daerah (Otda) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hanya, ini menjadi polemik di kalangan birokrat dan masyarakat Papua Selatan.

Pasalnya, logo Papua Selatan belum dapat ditetapkan ke dalam peraturan daerah.

Penyebabnya, belum ada pembentukan Dewan Perwakilan Rakyat Papua Selatan (DPRPS).

Untuk memperkuat lambang provinsi Papua Selatan itu, logo bergambar perisai, tombak, padi dan kapas itu akan ditetapkan dalam peraturan gubernur.

Baca juga: Logo Provinsi Papua Selatan Jadi Polemik, Pemerintah Ungkap Hal Ini

Meski begitu, logo daerah yang telah disepakati bersama sementara ini ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Papua Selatan.

Demikian disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan Provinsi Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno di Merauke, belum lama ini.

"Sesuai perintah dari (pemerintah) Pusat, Logo itu harus kita bawa pada hari Otda 29 April 2023 dan itu salah satu program dari penjabat gubernur," kata Agustinus.

Untuk diketahui bersama, lambang daerah berfungsi sebagai pengikat kesatuan sosial budaya masyarakat daerah dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Setiap gambar hingga warna yang terletak pada logo pemerintah provinsi Papua Selatan memiliki makna masing-masing, diantaranya: 

a. Perisai

Perisai menggambarkan tekad, semangat dan kesiapsiagaan masyarakat di Provinsi Papua Selatan untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945, serta merupakan lambang perjuangan dan semangat pantang mundur untuk membangun dan selalu siap dalam menghadapi tantangan, ancaman dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam serta sebagai bentukperlindungan terhadap seluruh lapisan masyarakat di Provinsi Papua Selatan.

b. Bintang

1. berwarna kuning; dan
2. melambangkan Sila Pertama, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, serta menggambarkan toleransi dan kerukunan hidup antar umat beragama di Papua Selatan

Halaman
123
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved