ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Soal Jual Beli Senjata di Wilayah Konflik Papua, Komisi I DPR: Miris Betul, Ini Kejahatan Luar Biasa

Anggota Komisi I DPR Christina Aryani sebut praktik jual beli senjata yang libatkan oknum TNI di wilayah konflik Papua merupakan kejahatan luar biasa.

Dennis Destryawan/Tribunnews.com
Anggota Komisi I Christina Aryani - Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani menyebut praktik jual beli senjata dan amunisi yang melibatkan oknum TNI di wilayah konflik Papua merupakan kejahatan luar biasa. 

Pada 2022, komando daerah militer yang membawahi wilayah Provinsi Papua Tengah, Papua, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan itu menunjukkan kenaikan jumlah pelanggaran yang luar biasa dari tahun sebelumnya, dari satu perkara menjadi 27 perkara atau naik 270 persen.

“Hal-hal yang seharusnya tidak boleh terjadi, apalagi di daerah rawan karena secara tidak langsung telah membunuh kawannya sendiri dan rakyat,” kata Yudo saat memberikan pengarahan kepada aparat penegak hukum di lingkungan TNI di Aula Gatot Subroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (3/5/2023).

“Harus diberikan hukuman yang setimpal bagi anggota TNI karena telah menjadi seorang pengkhianat bangsa,” ucap Yudo.

Baca juga: Tiga Jenderal TNI di Papua Diganti Usai Insiden Penyerangan oleh KKB Pimpinan Egianus Kogoya

Yudo mengingatkan bahwa prajurit yang menjual senjata api ke musuh diancam hukuman mati dan dicap sebagai pengkhianat bangsa.

Yudo juga memberikan penekanan untuk deteksi dan cegah dini, terlebih lagi terkait penyalahgunaan senpi dan amunisi.

Ia meminta aparat Gakkum di TNI tidak menunggu kasus viral baru diproses.

Aparat Gakkum apabila melanggar juga harus mendapat sanksi yang lebih berat. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnws.com dengan judul Komisi I DPR Dukung Panglima TNI Berantas Praktik Jual Beli Senjata dan Amunisi di Papua dan di Kompas.com dengan judul Panglima TNI Ingatkan Prajurit yang Jual Senpi ke Musuh Bisa Dihukum Mati dan Dicap Pengkhianat Bangsa

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved