Info Boven Digoel
Lapas Tanah Merah Siap Tampung Napi Asal Boven Digoel
Tujuan dikembalikan warga binaan Boven Digoel ke daerah asal, agar warga binaan tersebut dekat dengan keluarga dan dapat dikunjungi.
Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Bwariat
TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE – Lembaga Pemasyarakatan Tanah Merah, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan memiliki kapasitas penampungan sebanyak 130 orang.
Hal itu disampaikan kepala Lapas Tanah Merah, John Victor Aponno, kepada wartawan di Merauke, Rabu (10/5/2023).
"Saat ini jumlah warga binaan yang kami bina sebanyak 52 orang, sehingga kami menyurat ke Kantor wilayah untuk dilakukan pemindahan," kata Victor.
Baca juga: BERANI! Warga Boven Digoel Bawa Senpi Milik TPNPB-OPM ke Sarang TNI
Dijelaskan, pihaknya meminta ke Kantor Wilayah Kemenkumham agar narapidana berasal dari Boven Digoel yang menjalani hukuman di Lapas kelas II B kabupaten Merauke, dapat dipindahkan ke Lapas Tanah Merah.
"Jadi pemindahan dilakukan dengan sejumlah alasan mendasar, pertama, melihat Lapas Kelas II B Merauke sudah over kapasitas, kedua, yang dipindahkan adalah warga asli Boven Digoel," jelasnya.
Selain untuk memberi kelonggaran ruang kepada Kelas II B Merauke, tujuan dikembalikan warga binaan Boven Digoel ke daerah asal, agar warga binaan tersebut dekat dengan keluarga dan dapat dikunjungi.
"Supaya hak-hak mereka terpenuhi, kalau mereka jauh di Merauke, hak mereka terkendala, contohnya jaug dari keluarga atau orang tua mereka sehingga sangat jarang sekali mereka dikunjungi. Kalau di Boven Digoel mereka dapat bertemu di Lapas Tanah Merah," pungkasnya. (*)
Tribun-Papua.com
Info Boven Digoel
Kabupaten Boven Digoel
Papua Selatan
Lapas Tanah Merah
John Victor Aponno
Drama Praperadilan Polres Boven Digoel, Harapan Pemohon Pupus: Warinto Gultom Tetap Jadi Tersangka |
![]() |
---|
KASUS Hutan Adat Awyu Boven Digoel, Ini Tanggapan Ketua Majelis Rakyat Papua Selatan |
![]() |
---|
BERITA VIRAL: Balita 3 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Digoel Papua Selatan |
![]() |
---|
Lagi! Dua Eks Anggota Separatis Bersenjata Serahkan Senjata Api ke TNI |
![]() |
---|
Yayasan Pusaka Ajukan Permohonan Intervensi di PTUN Jayapura Terkait Gugatan Masyarakat Adat Awyu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.