ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

KKB Papua

Kasus Penyanderaan Pekerja BTS di Pegubin Diduga oleh KKB, Kapolda Papua: Korban Sudah Diserahkan

Kapolda Papua ungkap kondisi korban penyanderaan yang diduga oleh KKB di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan.

Tribun-Papua.com/Raymond Latumahina
Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri - Kapolda Papua ungkap kondisi korban penyanderaan yang diduga oleh KKB di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengungkapkan kondisi korban penyanderaan yang diduga oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, pada Jumat (12/5/2023).

Fakhiri mengatakan, bahwa kasus penyanderaan sudah berakhir.

Diketahui, disebutkan sebelumnya bahwa ada 4 warga yang disandera para pelaku, namun hal itu dibantah oleh Fakhiri.

Baca juga: 4 Pekerja Tower Telkomsel Disandera di Pegunungan Bintang, KKB Papua Minta Uang Tebusan Rp500 Juta

Korban pembacokan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Okbab, Benyamin Sembiring, seorang karyawan PT IBS di rujuk ke Rumkit TNI AD TK II Marthen Indey Jayapura untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut, Sabtu (13/5/2023).
Korban pembacokan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Okbab, Benyamin Sembiring, seorang karyawan PT IBS di rujuk ke Rumkit TNI AD TK II Marthen Indey Jayapura untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut, Sabtu (13/5/2023). (Tribun-Papua.com/Istimewa)

Ia mengatakan hanya ada dua orang yang disandera pelaku, mereka merupakan pekerja PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera (IBS).

Menurut Fakhiri, satu korban yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) bernama Peas Kulka, saat kejadian langsung menghindar dan tidak ikut ditahan.

"Total itu ada empat orang, tiga itu pendatang (pekerja PT IBS) yang kena bacok, yang satu orang Papua, dia tidak diapa-apain. Korban luka yang satu (Benyamin Sembiring) sempat menyelamatkan diri ke Puskesmas, yang dua ditahan," ujarnya di Merauke, Sabtu (13/5/2023) malam.

Kemudian, setelah kapolres dan Wakil Bupati Pegunungan Bintang berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat, mereka mulai melakukan pendekatan terhadap para pelaku.

Baca juga: KRONOLOGI Lengkap Penyanderaan 4 Pekerja Tower di Pegunungan Bintang oleh KKB Papua

"Dua korban yang ditahan, atas pendekatan tokoh masyarakat dan agama, akhirnya diserahkan dan dibawa ke Puskesmas untuk mendapat pengobatan, itu yang disampaikan oleh masyarakat kepada Kapolres dan Wakil Bupati Pegunungan Bintang di Oksibil," kata dia.

Fakhiri memastikan, aparat keamanan dan pemerintah daerah setempat akan segera berusaha mengevakuasi para korban ke Distrik Oksibil.

Mengenai para pelaku yang menggunakan senjata tajam saat menyerang korban, ia belum memberi jawaban tegas.

"Yang melakukan itu memang tidak dikenal oleh masyarakat Okbab, jadi kuat dugaan itu KKB, tapi kita butuh pembuktian," ungkapnya.

Baca juga: Sosok Yotam Bugiangge, Pecatan TNI yang Disebut Ditakuti dan Dihindari Pimpinan KKB Egianus Kogoya

Kasus penyanderaan terjadi di Distrik Okbab setelah tiga pekerja PT. Inti Bangun Sejahtera bersama Kepala Dinas Kominfo Pegunungan Bintang, mendarat di Lapangan Terbang Okbab, pada Jumat (12/5/2023) pagi.

Saat mendarat, ada sejumlah orang, dua di antaranya memegang senjata tajam, menyerang dan mengancam mereka.

Tiga orang pekerja PT IBS terluka dan salah satunya melarikan diri.

Sementara dua pekerja lainnya ditahan oleh para pelaku yang meminta tebusan uang Rp 500 juta.

Benyamin Sembiring yang merupakan pekerja PT. IBS yang berhasil melarikan diri, sudah dievakuasi ke Jayapura pada Sabtu (13/5/2023) siang dan saat ini dirawat di RS Marthen Indey. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Update Kasus Penyanderaan Pekerja BTS, Kapolda Papua: Mereka Sudah Diamankan Tokoh Masyarakat

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved