ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemkab Jayapura

Begini Penjelasan Pemkab Jayapura Soal Nasib Honorer yang Tak Terakomodir

Sekretaris daerah Kabupaten Jayapura, Hana Hikoyabi, mengaku telah bertemu dengan honorer yang belum diakomodir. Begini hasilnya..

Tribun-Papua.com/Putri Nurjannah Kurita
Sekertaris Daerah Kabupaten Jayapura, Hana Hikoyabi menginstruksikan Kepala Pemerintah Kampung agar tidak menyalahgunakan kewenangan dalam mengatur dan membelanjakan anggaran dana desa. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUA-COM, JAYAPURA - Pemerintah Kabupaten Jayapura terus berupaya memperjuangkan nasib para honorer agar menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebanyak 817 nama honorer telah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB) pada 16 Mei 2023.

Namun dalam pengumuman tersebut, terdapat sejumlah honorer yang tak terakomodir.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura, Hana Hikoyabi, mengaku telah bertemu dengan honorer yang belum diakomodir.

Baca juga: Triwarno Bereaksi Keras soal Nasib Ribuan Honorer Pemkab Jayapura: Lihat Itu

"Mereka datang bertemu dan saya sudah memanggil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk membicarakan langkah selanjutnya," kata Hana, Jumat (19/5/2023).

Menurut dia, dari hasil pertemuannya dengan BKPSDM, maka mereka akan melakukan pendataan ulang.

"Soal kepengurusan berapa lama, itu nanti BKD yang menjawabnya" ujarnya.

Sebelumnya, Kepala BKPSDM, Timothius Demetouw, telah memastikan penetapan 1.000 calon tenaga kontrak dan honorer pasti akan terakomodir.

Dia menjelaskan, saat ini mereka mempunyai kuota 1.000 orang, namun yang baru diumumkan pada tahap pertama adalah 817 orang.

Sementara sisanya masih dalam proses di Badan Kepegawain Negara (BKN). Selanjutnya diverifikasi di BPKP dan kejaksaan.

"Sesuai dengan keputusan Menpan-RB sebanyak 820 orang yang telah lolos, tapi dikurangi dengan pertimbangan orangnya sudah pindah, meninggal dunia, dan ada nama yang double, karena itu sisanya 817 orang yang diumumkan," jelas Timothius.

Baca juga: Dugaan Honorer Siluman di Pemkab Jayapura, Hana Hikoyabi: Lakukan Verifikasi Ulang

Pihaknya memastikan sekitar seratus orang yang belum diumumkan akan tetap diakomodir.

"Tetap diakomodir karena kuotanya 1.000 orang,  kami umumkan 817 orang ini agar tidak hangus dan tidak terjadi keresahan di masyarakat jika harus menunggu lebih lama," katanya.

Pengumuman penetapan secara resmi ditandatangani Sekda itu telah diumumkan dan ditempel pada beberapa titik di kantor Bupati Jayapura.

Dia pun menyampaikan agar 817 orang tersebut segera melapor di BPKSDM Kabupaten untuk verifikasi dan mengikuti tes CAT. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved