KKB Papua
Satu Orang Ditetapkan Tersangka Penembakan Anggota Polri di Yahukimo, 22 Ditangkap dari Markas KKB
Bripda Gilang merupakan anggota Satgas Ops Damai Cartenz 2022 yang dibunuh KKB di Yahukimo, Papua Pegunungan.
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA- Pasca pengrebakan tempat persembunyian Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Yahukimo pada (16/5/2023) disusul diamankannya 22 orang diduga merupkan simpatisan KKB.
Kini polisi telah menetapkan satu tersangka dalam kasus penembakan anggota Polri meninggal dunia pada 30 November 2022 lalu.
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2023, Kombes Pol.l Donny Charles Go dalam keteranganya di Timika Jumat (19/5/2023) mengatakan, dari pengrebekan Ops Damai Cartenz, Satgas Aman Nusa dan Polres Yahukimo diamankan 22 orang di mana sebelumbya pada (4/5/2023) diamankan 9 orang.
Baca juga: Detik-detik 1 Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB di Puncak Papua
Sebilan orang diamankan ini lantaran gerak-gerik mereka mencurigakan. Usai diinterogasi dari 9 orang, telah terbukti 3 orang terlibat pembunuhan warga masyarakat di Yahukimo.
"Jadi 3 pelaku ini mengaku terlibat dalam pembunuhan warga di Yahukimo dengan korban sebanyak 5 orang. Tujuan dari aksi pembunuhan, ingin menunjukan eksitensi mereka akan keberadaan KKB di Yahukimo," kata Charles Go kepada Tribun-Papua.com.
Kasatgas Humas berkata, pada (16/5/2023) polisi kembali mengamankan 22 orang juga diduga merupakan simpatisan KKB Yahukimo.
"Kami sampaikan 9 orang ditangkap terlebih dahulu ada 3 ditetapkan sebagai tersangka dan menyusul 22 ditangkap juga ditetapkan satu sebagai tersangka kasus penembakan anggota polri atas nama Bripda Gilang," ujarnya.
Baca juga: LIHAT Markas Polres Nduga yang Tangani KKB Papua: Hanya Ada 78 Personel dan Tanpa Polsek Jajaran
Diektahui, Bripda Gilang merupakan anggota Satgas Ops Damai Cartenz 2022 yang dibunuh pada (30/11/2022) lalu di Jembatan 2, Jalan Poros Logpon KM 7, Kabupaten Yahukimo.
Kasatgas Humas juga menghimbau kepada masyarakat di Yahukimo jika melihat orang mencurigakan agar segera melapor kepada petugas kepolisian sehingga bisa diambil langkah tindakan.
"Segera melapor agar bisa diamankan sesegera mungkin, agar tidak menimbulkan hal-hal baru yang dapat merugikan masyarakat," pungasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.