Info Mimika
Eks Karyawan Palang Kantor PT PSU di Tembagapura, Polisi Ambil Tindakan
Pemalangan yang dilakukan oleh bu-ibu eks karyawan PT PSU ini dipimpin oleh ibu Uti Natkime menggunakan kayu dan papan kelder di pintu masuk kantor.
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA- Sejumlah ibu-ibu yang merupakan eks karyawan PT Pangan Sari Utama (PSU) melakukan aksi pemalangan Kantor Main Office PT Pangan Sari Utama, Mes Melati, Mile 68, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Kamis (25/5/2023).
Pemalangan yang dilakukan oleh bu-ibu eks karyawan PT PSU ini dipimpin oleh ibu Uti Natkime menggunakan kayu dan papan kelder di pintu masuk kantor.
Dalam aksi tersebut, ibu-ibu eks karyawan PT PSU meminta pembayaran gaji dan pesangon yang kata mereka selama ini ditahan.
Baca juga: DPR Panggil Pemkab Mimika dan PT Freeport, Rapatkan Tuntutan SPSI Tongoi Papua
Aksi tersebut langsung direspon polisi dan pihak PTFI di mana pemalangan kantor PSU di Tembagapura telah dibuka dan situasi saat ini normal.
"Jadi permasalahanya adalah ibu-ibu yang merupakan eka karyawan PSU yang dirumahakan ini lantaran pada saat pandemi Covid-19 mereka mengganggu ketertiban umum saat karyawan lain melakukan swab.
"Mereka juga belum divaksin sampai saat ini kemudian manajemen mengambil langkah sehingga mereka dirumahakan," Wakapolres Mimika, Kompol Hermanto kepada Tribun-Papua.com di Timika.
Dijelaskan Hermanto bahwa, hasil negosiasi dengan para eks karyawan PSU mengambil kesepakan nanti pada (7/6/2023) mendatang, Dewan Direksi PT PSU akan menggelar rapat.
"Nanti direksi PSU datang untuk membahas kembali hak eks karyawan melakukan pemalangan. Apakah akan dilakukan pembayaran atau dipekerjakan kembali," pungkas Hermanto. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/aksi-palang-di-mimika.jpg)