Hari Lingkungan Hidup Sedunia
Papua Tengah Luncurkan Jakstrada Pengelolaan Sampah, Ribka Haluk: Terima Kasih Masyarakat dan PTFI
Apresiasi yang sama juga disampaikan kepada PT Freeport Indonesia atas dukungan penyelenggaraan puncak peringatan secara perdana di Papua Tengah.
Penulis: Paul Manahara Tambunan | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Paul Manahara Tambunan
TRIBUN-PAPUA.COM, NABIRE – Penjabat Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat di wilayahnya yang turut dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia.
Apresiasi yang sama juga disampaikan kepada PT Freeport Indonesia (PTFI) atas dukungan penyelenggaraan puncak peringatan secara perdana di Papua Tengah.
Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia jatuh pada 5 Juni, setiap tahunnya.
Baca juga: Dukung Pemerintah Papua Tengah Atasi Sampah, Tony Wenas: PT Freeport Sudah Zero Plastik
Puncak acara diwarnai aksi bersih sampah dan gerak jalan santai sepanjang 2 kilometer, dari Kantor Gubernur Papua Tengah dan berakhir di Pantai Nabire, Distrik Nabire Kota, Senin (5/6/2023) pagi.
Ini juga sebagai momentum peluncuran kebijakan strategis daerah (Jakstrada) dalam pengelolaan sampah.

"Selamat untuk semua pemerhati (lingkungan), masyarakat, dan lebih khusus PT Freeport Indonesia yang telah berkontribusi untuk Provinsi Papua Tengah sehingga acara ini bisa terselenggara," ujar Ribka, saat menjamu para tamu di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah, Senin siang.
Ribka bersyukur sebab Papua Tengah daerah pertama kali menggelar peluncuran Jakstrada pengelolaan sampah di antara 3 Daerah Otonomi Baru (DOB) lainnya di tanah Papua.
Baca juga: 3 Daerah di Papua Tengah Kini Punya Dokumen Jakstrada Pengelolaan Sampah
Dokumen Jakstrada Papua Tengah itu telah sah menjadi Peraturan Gubernur Papua Tengah Tahun 2023 tentang Jakstrada pengelolaan sampah.
Diketahui, pemerintah pusat telah mencanangkan Indonesia Bersih Sampah pada 2025, melalui pengurangan sampah sebesar 30 persen dan penanganan sebesar 70 persen.
Ribka berharap, masyarakat komitmen melestarikan lingkungan sebagaimana dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup nomor: P.10/Menlhk/Setjen/PLB.0/4/2018 tertanggal 21 April; tentang Jakstrada pengelolaan sampah. (*)
Tribun-Papua.com
Hari Lingkungan Hidup Sedunia
Papua Tengah
Ribka Haluk
PT Freeport Indonesia (PTFI)
Semarak Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2023 Kembali Digelar PT Freeport Indonesia di Mimika |
![]() |
---|
Pj Bupati Tolikara: Jaga dan Lindungi Hutan Demi Masa Depan Anak Cucu Kita |
![]() |
---|
Valentinus Sudarjanto Sumitro: Lawan Plastik dan Pelihara Bumi |
![]() |
---|
Dukung Pemerintah Papua Tengah Atasi Sampah, Tony Wenas: PT Freeport Sudah Zero Plastik |
![]() |
---|
3 Daerah di Papua Tengah Kini Punya Dokumen Jakstrada Pengelolaan Sampah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.