ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Papua Pegunungan

Dolpinus Weya Minta IPDN di Papua Pegunungan Segera Revisi Kembali dan Prioritaskan Anak Asli Papua

"Kami sebagai anak daerah, tidak terima dengan penerimaan IPDN tanpa anak asli Papua Pegunungan,” kata Dolpinus Weya.

Penulis: Arni Hisage | Editor: Roy Ratumakin
Kolase Tribun-Papua.com
Ketua Partai Buruh Provinsi Papua Pegunungan, Dolpinus Weya. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Arny Hisage

TRIBUN-PAPUA.COM, WAMENA – Ketua Partai Buruh Provinsi Papua Pegunungan, Dolpinus Weya meminta Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, segera merevisi kembali penerimaan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Diketahui, dari nama-nama yang dinyatakan lulus IPDN, tidak ada satupun putra putri asli daerah Papua Pegunungan yang terdiri dari 8 Kabupaten.

"Kami sebagai anak daerah, tidak terima dengan penerimaan IPDN tanpa anak asli Papua Pegunungan,” kata Dolpinus Weya, kepada Tribun-Papua.com, Rabu (7/6/2023).

Baca juga: Pemuda Papua Pegunungan Datangi Pj Gubernur Nuikolaus Kondomo: Tolak Pengumuman Tes IPDN!

Bahkan, Dolpinus mempertanyakan kinerja dari Pj Gubernur Papua Pegunungan.

“Kami minta nama-nama (lulus IPDN) segera dikembalikan, karena itu tidak ada satupun anak asli Papua," tukasnya.

Dolpinus mengungkapkan, berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi Provinsi Papua, didalamnya 80 persen Orang Asli Papua (OAP) dan 20 persen non OAP.

 

 

Untuk itu, Dolpinus berharap Pj Gubernur Papua Pegunungan bersama dengan jajarannya untuk dapat bekerja dengan jujur, terbuka, dan transparan agar otonomi khusus bagi orang-orang Papua bisa didapatkan dan dirasakan sesuai dengan harapan dari Pemerintah Pusat.

"Kami orang asli Papua ini maunya pemerintah harus bekerja secara terbuka, kami kaget dengan pengumuman IPDN secara tiba-tiba dengan hasilnya orang non Papua semua," ungkapnya.

Baca juga: Mantan Dubes RI Minta 4 Pemkab Belajar ke Alumni APDN dan IPDN Untuk Persiapan Pemprov Papua Selatan

Ia menjelaskan, setelah berkoordinasi dengan Kepala BKP Provinsi Papua Pegunungan, ternyata kuota yang ditetapkan oleh Pusat untuk Papua Pegunungan sebanyak 11 orang dan itu akan dibagi dengan masing-masing Kabupaten mendapatkan jatah 1 orang kemudian sisanya non OAP.

"Kami kembali lagi ke aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, 80 persen dan 20 persen. Itu wajib yang harus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan," jelasnya.

Dolpinus menegaskan, apabila tidak dilakukan apa yang diharapkan oleh anak-anak asli Papua Pegunungan, ada tindakan-tindakan yang akan terjadi kedepan.

"Sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan oleh Pemerintah, kami Partai Buruh mau harus terbuka kepada publik dan prioritaskan anak asli daerah," tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved