ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Plt Bupati Mimika Tersangka Korupsi

KILAS Kasus Johannes Rettob: Akuisisi Perusahaan dan Tunjuk Kakak Ipar Jadi Direktur PT Asia One Air

Tak terima keputusan hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan siap melayangkan banding atas keputusan hakim.

Istimewa
Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob (tengah), usai menjalani proses pemeriksaan di Kejati Papua terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter. 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Hakim memutuskan untuk menerima sebagian eksepsi Kuasa Hukum Johannes Rettob, dan menolak sebagianya, dalam disang digelar di Pengadilan Negeri Jayapura pada Kamis (27/4/2023).

Dalam amar putusan, hakim menyatakan dakwaan Jaksa Penuntut umum kabur.

Tak terima keputusan hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan siap melayangkan banding atas keputusan hakim.

"Kita tetap akan melakukan perlawanan atas putusan sela Majelis hakim", kata Kordinator JPU, Hendro kepada wartawan di Abepura, Kamis (27/4/2023).

Diketahui, Johannes Rettob dan iparnya, Silvi Herawati selaku Direktur PT Asian One Air terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter yang merugikan keuangan negara senilai Rp 69 miliar.

Baca juga: Beredar Info Pemberhentian Johannes Rettob Plt Bupati Mimika, Pengacara: Kami Belum Terima Surat Itu

Menurut Hendro, nanti dalam perlawanan yang diajukan akan diulas detile pertimbangan-pertimbangan atas dakwaan yang diajukan JPU.

"Tim juga menyebut Majelis Hakim keliru dalam putusan sela tersebut."

Sebelumnya, Ketua BEM Universitas Cenderawasih, Salmon Wantik, mendorong kedua penegak hukum itu untuk tidak tebang pilih dalam penanganan kasus korupsi di Papua.

Penegak hukum diminta menahan serta mengadili Johannes Rettob dan Silvi Herawati sebagai terdakwa dalam kasus korupsi tersebut.

"Kejati Papua segera tangkap Plt Bupati Mimika Johhanes Rettob dan Direktur PT Asian One Air, Silvi Herawati," ujar Salmon Wantik di Abepura, Senin (13/3/2023) pagi.

Modus Tersangka Korupsi

Terungkap hubungan Johannes Rettob dengan Silvi Herawati di pusaran kasus korupsi yang terjadi pada 2015 di Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Papua, Aguwani, menyebut Johannes Rettob dan Silvi Herawati merupakan kerabat dekat.

"Silvi Herawati Direktur PT Asian One Air merupakan kakak iparnya (Johannes Rettob)," ungkap Aguwani kepada wartawan di Jayapura, belum lama ini.

Adapun modus Johannes Rettob dan kolega melancarkan aksinya demi meraup uang negara, saat dirinya menjabat Kepala Dinas Perhubungan Mimika pada 2015.

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved