Papua Terkini
Menengok Blok Wabu, Gunung Emas di Papua Tengah dalam Konflik Luhut Pandjaitan Vs Haris Azhar
Haris mengaku informasi yang berisi dugaan bahwa bisnis milik Luhut turut bermain di pertambangan Intan Jaya, Papua, bukan bersumber dari dirinya.
Adapun untuk kadar emas dalam bijih emas yang bisa digali di Blok Wabu, diperkirakan cukup tinggi.
Rata-rata kadar emas dalam satu ton bijih emas yang digali sekitar 2,17 gram.
Baca juga: Luhut Binsar Pandjaitan Minta LSM di Indonesia Diaudit, Kok Bisa?
Bahkan, di beberapa spot, ada yang sampai 72 gram per 1 ton bongkahan bijih emas.
Kabar yang beredar saat ini adalah PT Aneka Tambang Tbk (Persero) atau Antam berencana menggarap Blok Wabu tersebut.
Kendati begitu, saat ini anggota dari holding BUMN Pertambangan Mind ID itu, masih menunggu kepastian kebijakan dari Kementerian ESDM.
Direktur Utama MIND ID Orias Petrus Moerdak mengatakan, Blok Wabu memang telah dilepas oleh Freeport Indonesia dan dikembalikan ke pemerintah.
Namun, pihaknya tak bisa banyak berkomentar sebab kewenangan penyerahan pengelolaannya berada di Kementerian ESDM.
"Wabu posisinya di Kementerian ESDM, belum ada apa-apa ke kami. Jadi perlu diketahui, penawaran satu area (Blok Wabu) akan ditawarkan ke negara yaitu pemerintah pusat, pemerintah daerah, kemudian BUMN, BUMD, baru swasta, begitu urutannya," ujar Orias dalam konferensi pers virtual. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengenal Blok Wabu, Gunung Emas dalam Konflik Luhut Vs Haris Azhar",
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.