ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Terkini

Menengok Blok Wabu, Gunung Emas di Papua Tengah dalam Konflik Luhut Pandjaitan Vs Haris Azhar

Haris mengaku informasi yang berisi dugaan bahwa bisnis milik Luhut turut bermain di pertambangan Intan Jaya, Papua, bukan bersumber dari dirinya.

Kompas/Aris Prasetyo
Pemandangan area tambang Grasberg Mine di Kabupaten Mimika, Papua, yang dikelola oleh PT Freeport Indonesia, Minggu (15/2). Lubang menganga sedalam 1 kilometer dan berdiameter sekitar 4 kilometer itu telah dieksploitasi Freeport sejak 1988. Hingga kini, cadangan bijih tambang di Grasberg Mine tersisa sekitar 200 juta ton dan akan benar-benar habis pada 2017 nanti. Kompas/Aris Prasetyo (APO) 15-02-2015 (ARIS PRASETYO) 

Adapun untuk kadar emas dalam bijih emas yang bisa digali di Blok Wabu, diperkirakan cukup tinggi.

Rata-rata kadar emas dalam satu ton bijih emas yang digali sekitar 2,17 gram.

Baca juga: Luhut Binsar Pandjaitan Minta LSM di Indonesia Diaudit, Kok Bisa?

Bahkan, di beberapa spot, ada yang sampai 72 gram per 1 ton bongkahan bijih emas.

Kabar yang beredar saat ini adalah PT Aneka Tambang Tbk (Persero) atau Antam berencana menggarap Blok Wabu tersebut.

Kendati begitu, saat ini anggota dari holding BUMN Pertambangan Mind ID itu, masih menunggu kepastian kebijakan dari Kementerian ESDM.

Direktur Utama MIND ID Orias Petrus Moerdak mengatakan, Blok Wabu memang telah dilepas oleh Freeport Indonesia dan dikembalikan ke pemerintah.

Namun, pihaknya tak bisa banyak berkomentar sebab kewenangan penyerahan pengelolaannya berada di Kementerian ESDM.

"Wabu posisinya di Kementerian ESDM, belum ada apa-apa ke kami. Jadi perlu diketahui, penawaran satu area (Blok Wabu) akan ditawarkan ke negara yaitu pemerintah pusat, pemerintah daerah, kemudian BUMN, BUMD, baru swasta, begitu urutannya," ujar Orias dalam konferensi pers virtual. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengenal Blok Wabu, Gunung Emas dalam Konflik Luhut Vs Haris Azhar",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved