Sopir Angkot Jayapura Mogok
Tolak Keberadaan Maxim, Solidaritas Sopir Angkot di Kota Jayapura Geruduk Kantor DPR Papua
Jasa transportasi online Maxim tidak memiliki ijin beroperasi sehingga aktivitasnya dinilai ilegal dan harus segera dihentikan.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Aldi Bimantara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Kantor DPR Papua di Kota Jayapura digeruduk para sopir angkutan kota (angkot), Senin (12/6/2023).
Mereka menggelar mogok massal.
Para sopir angkot itu menolak keras keberdaan Maxim, jasa transportasi berbasis aplikasi.
Pantauan Tribun-Papua.com, para sopir angkot mulanya berkumpul di Taman Imbi, kemudian menyeberang ke Kantor DPR Papua.
Mereka sempat tertahan di depan Kantor DPR Papua karena terlibat negosiasi alot dengan pihak kepolisian.
Baca juga: Kantor Maxim dan Grab Disegel, Ratusan Driver Ojek Merasa Terancam Minim Pendapatan
Akhirnya massa aksi baru diijinkan masuk ke Kantor DPRP untuk melakukan aksi unjuk rasa menolak Maxim.
Meski demikian, tak semua massa diijinkan masuk ke Kantor DPR Papua.
Hanya perwakilan saja yang berjumlah puluhan orang.
Di halaman Kantor DPR Papua, mereka langsung beraksi sambil meneriaki tolak Maxim dan jasa transportasi online berbasis aplikasi lainnya di Kota Jayapura.
Massa aksi juga membawa spanduk sebagai bentuk solidaritas angkutan konvensional.
Mereka meminta Pemerintah agar menonaktifkan sementara angkutan berbasis online yang tidak memiliki ijin operasional dan regulasi dari pemerintah.
"Puji Tuhan, pada hari ini kami boleh melakukan aksi unjuk rasa menyampaikan aspirasi kami ke DPRP, terkait dengan keluhan kami kepada Maxim," ujar Koordinator Aksi, Herman Tonis kepada Tribun-Papua.com.
Pihaknya menuding, jasa transportasi online Maxim tidak memiliki ijin beroperasi sehingga aktivitasnya dinilai ilegal dan harus segera dihentikan.
"Kami tegas menolak Maxim karena masuk tanpa ijin, dan menghancurkan perekonomian di Kota Jayapura, khususnya kami para sopir angkutan umum," tandasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.