Sopir Angkot Jayapura Mogok
Tolak Keberadaan Maxim, Solidaritas Sopir Angkot di Kota Jayapura Geruduk Kantor DPR Papua
Jasa transportasi online Maxim tidak memiliki ijin beroperasi sehingga aktivitasnya dinilai ilegal dan harus segera dihentikan.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Paul Manahara Tambunan
Herman menjelaskan, pihaknya selama ini sudah mencoba bernegosiasi bersama Pemerintah setempat yang memiliki kewenangan penuh tetapi hingga saat ini janji hanya tinggal janji.
"Pemerintah hanya berjanji dan menunda-nunda untuk mengambil keputusan, sehingga teman-teman melakukan aksi dan mendesak kalau bisa agar secepatnya mengeluarkan keputusan Pemprov Papua dan kabupaten atau kota," jelasnya.
Dalam tuntutan pihaknya, Herman menegaskan para sopir angkutan umum tak hanya menolak Maxim saja, tetapi juga Gojek, Grab dan jasa transportasi online berbasis aplikasi lainnya.

"Kami menilai ini sangat merusak dan berefek negatif sehingga dapat menimbulkan kerawanan terhadap para penumpang, khususnya penumpang wanita," bebernya.
Baca juga: Sopir Taksi Bandara Sentani Menjerit, Pemerintah Diminta Tiadakan Maxim dan Grab di Papua
Ia mengutarakan dalam aksi demo yang dilakukan pihaknya hari ini melibatkan seluruh sopir angkutan umum atau angkot di Kota dan Kabupaten Jayapura.
Sebagai bentuk penegasan, apabila tuntutan atau aspirasi pihaknya diabaikan terus menerus, maka para sopir angkot akan melakukan mogok massal pula.
"Kalau Pemerintah belum ada jawaban pasti yang bisa menguntungkan kedua belah pihak, kami besok akan tetap mogok dan biar perlu kami akan menutup Kantor Menkofindo yang mempunyai keputusan ijin masuk ke Papua," tegasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.