Info Merauke
Kabur dari Lapas Merauke Sejak 2017, Imanuel Ditangkap Saat Mabuk Miras
Imanuel ditangkap setelah petugas Lapas mendapatkan informasi bahwa ia sedang mabuk minuman keras di seputaran pasar Wamanggu Merauke.
Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan wartawan TRIBUN-PAPUA.COM, Yulianus Bwariat
TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Warga binaan Lapas Kelas II B Merauke, Imanuel Natalis Kamakaimu (46), akhirnya ditangkap pada Jumat (8/6/2023) setelah kabur dari Lapas sejak 21 November 2017.
Rilis diterima Tribun-Papua.com, Imanuel kabur saat dirinya menjalani perawatan di Puskesmas Gudang Arang.
Melihat situasi, dirinya mengelabuhi petugas dan langsung melarikan diri.
Baca juga: Pengacara Lukas Enembe Ini Jadi Tahanan KPK, Stefanus Roy Rening Gagal Caleg Perindo
Imanuel ditangkap setelah petugas Lapas mendapatkan informasi bahwa ia sedang mabuk minuman keras di seputaran pasar Wamanggu Merauke.
Setelah mendapatkan informasi, petugas Lapas langsung menangkap Imanuel tanpa perlawanan.
Diketahui, sebelumnya, Imanuel terjerat kasus pencurian dan penggelapan. Setelah menjalani hukuman selama 4 bulan, dirinya melarikan diri. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/Warga-binaan-Lapas-Kelas-II-B-Merauke-Imanuel-Natalis-Kamakaimu-46.jpg)