ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Sopir Angkot Jayapura Mogok

Minta Layanan Maxim Dihentikan, Solidaritas Sopir Angkot Mengadu ke DPR

Apabila tuntutan atau aspirasi sopir angkot diabaikan, maka mereka akan melakukan mogok massal. 

Maxim Indonesia
Ilustrasi driver Maxim Indonesia 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Ratusan sopir angkot di di Kota Jayapura menggeruduk kantor DPR Papua.

Mereka mendesak pemerintah lewat legislator agar menhentikan Maxim, jasa transportasi berbasis aplikasi.

Para sopir angkot itu juga menggelar mogok massal pada Senin (12/6/2023).

Mulanya, mereka berkumpul di Taman Imbi Kota Jayapura, kemudian menyeberang ke Kantor DPR Papua.

Sebagian dari mereka dipersilakan menyampaikan aspirasi ke DPR Papua.

Di halaman Kantor DPR Papua, mereka langsung beraksi sambil meneriaki tolak Maxim dan jasa transportasi online berbasis aplikasi lainnya di Kota Jayapura

Massa aksi juga membawa spanduk sebagai bentuk solidaritas angkutan konvensional.

Baca juga: Kantor Maxim dan Grab Disegel, Ratusan Driver Ojek Merasa Terancam Minim Pendapatan

Mereka meminta Pemerintah agar menonaktifkan sementara angkutan berbasis online yang tidak memiliki ijin operasional dan regulasi dari pemerintah. 

"Puji Tuhan, pada hari ini kami boleh melakukan aksi unjuk rasa menyampaikan aspirasi kami ke DPRP, terkait dengan keluhan kami kepada Maxim," ujar Koordinator Aksi, Herman Tonis kepada Tribun-Papua.com.

Pihaknya menuding, jasa transportasi online Maxim tidak memiliki ijin beroperasi sehingga aktivitasnya dinilai ilegal dan harus segera dihentikan. 

DATANGI DPRP - Suasana unjuk rasa dari Solidaritas Angkutan Konvensional Jayapura saat menggeruduk kantor DPR Provinsi Papua untuk menuntut keadilan, mengenai kejelasan tarif angkutan. Senin (12/6/2023).
DATANGI DPRP - Suasana unjuk rasa dari Solidaritas Angkutan Konvensional Jayapura saat menggeruduk kantor DPR Provinsi Papua untuk menuntut keadilan, mengenai kejelasan tarif angkutan. Senin (12/6/2023). (Tribun-Papua.com)

"Kami tegas menolak Maxim karena masuk tanpa ijin, dan menghancurkan perekonomian di Kota Jayapura, khususnya kami para sopir angkutan umum," tandasnya. 

Herman menjelaskan, pihaknya selama ini sudah mencoba bernegosiasi bersama Pemerintah setempat yang memiliki kewenangan penuh tetapi hingga saat ini janji hanya tinggal janji. 

Apabila tuntutan atau aspirasi pihaknya diabaikan terus menerus, maka para sopir angkot akan melakukan mogok massal pula. 

"Kalau Pemerintah belum ada jawaban pasti yang bisa menguntungkan kedua belah pihak, kami besok akan tetap mogok dan biar perlu kami akan menutup Kantor Menkofindo yang mempunyai keputusan ijin masuk ke Papua," tegasnya.

Kantor Maxim dan Grab Disegel

Halaman
123
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved