ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Keerom

Ini Strategi Pemkab Keerom Atasi DPT yang Sudah Meninggal Jelang Pemilu 2024

Antonius Ama Bolen mengatakan, untuk mengatasi persoalan tersebut, pihaknya membuat dan membagikan buku pokok pemakaman.

|
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Calvin Erari
Kepala Dukcapil Keerom, Antonius Ama Bolen. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Guna mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menangani persoalan hak pilih bagi warga yang sudah meninggal dunia.

Kepala Dukcapil Keerom, Antonius Ama Bolen mengatakan, untuk mengatasi persoalan tersebut, pihaknya membuat dan membagikan buku pokok pemakaman.

"Nah, buku ini kami bagikan ke seluruh kampung agar, para kepala kampung dan warganya dapat mengisi menjadi laporan kematian kampung yang mengetahui kepala distrik," kata Anton kepada Tribun-papua.com, Rabu (14/6/2023).

Baca juga: Sering Terkendala Jaringan Internet, Pemkab Keerom terus Maksimalkan Pelayanan IKD

Setelah buku itu diisi, kata Anton, para kepala kampung akan mengembalikannya ke Dukcapil agar data yang ada dapat diinput.

"Buku itu kami antar lagi ke Pusat agar diketahui oleh Kementerian Dalam Negeri," katanya.

Langkah tersebut dilakukan, kata Anton, agar nama-nama yang telah meninggal dunia, tidak muncul saat Pemilu.

 

 

"Karena soal daftar nama ini, sering menjadi persoalan, karena yang bersangkutan sudah meninggal, tetapi namanya muncul sebagai daftar pemilih.”

"Kkarena yang dapat menghapus data base di kependudukan hanyalah Dukcapil," ujarnya.

Selain itu, untuk target dalam pendataan buku tersebut, menurut Anton, tahun 2023 ini harus selesai, atau sebelum dikeluarkannya daftar pemilih tambahan oleh KPU nanti. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved