Hukum & Kriminal
Curi Handphone untuk Beli Miras, Pria di Jayapura Ditangkap Saat Bersama Pacar: Ini Sosoknya
Polisi bergerak menunjuk lokasi tempat pelaku berada yakni di Polimak Satu Genjer. Saat diciduk, pelaku tengah bersama pacarnya.
Penulis: Yohanes Musanus Palen | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.Com,Yohanes Musanus Palen
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura menangkap seorang pencuri handphone di Polimak Genjer, Kamis (22/6/2023).
Pelaku adalah seorang pria berinisial RT (25).
Adapun korban seorang wanita bernama Sri Mulyani.
Telepon genggam korban dicauri saat berada di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Jayapura.
Aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku RT ini sempat viral dimedia sosial.
Tindakan pelaku terekam CCTV di toko milik korban.
Baca juga: Hendak Kabur, Tim Resmob Numbay Bekuk RM sang Pencuri Motor
“Penangkapan pelaku berawal saat Tim Resmob berhasil mendapatkan petunjuk dari hasil penyelidikan,” ucap Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Oscar Fajar Rahadian, di kantornya, Kamis (22/6/2023) malam.
Polisi bergerak menunjuk lokasi tempat pelaku berada yakni di Polimak Satu Genjer.
Saat diciduk, pelaku tengah bersama pacarnya.
Pelaku tidak melawan.
Saat itu juga petugas membawa RT ke Mapolresta Jayapura Kota untuk diproses lebih lanjut.
"Pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku juga mengaku jika sudah menjual HP yang ia curi di Taman Mesran seharga Rp. 500.000 kepada orang yang tak dikenal dan uangnya dipakai untuk membeli miras,” tandas Oskar. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.