ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Jayapura

Hendak Kabur, Tim Resmob Numbay Bekuk RM sang Pencuri Motor

Tim Resmob Polresta Jayapura Kota kembali mengeksekusi pelaku Curanmor berinisial RM (21).

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Istimewa
Tim Resmob Polresta Jayapura Kota kembali mengeksekusi pelaku Curanmor berinisial RM (21). RM (21) ditangkap di Kompleks Pemukiman Pasar Hamadi, Minggu (26/2/2023) malam. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Tim Resmob Polresta Jayapura Kota kembali mengeksekusi pelaku Curanmor berinisial RM (21).

RM (21) ditangkap di Kompleks Pemukiman Pasar Hamadi, Minggu (26/2/2023) malam.

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Oscar Fajar Rahadian mengatakan, penangkapan itu berdasarkan hasil penyelidikan.

Baca juga: Polsek Mimika Baru Amankan 3 Tersangka Curanmor, Kapolsek: 1 Tersangka di Bawah Umur

"Benar kami sudah tangkap dia RM (21)," kata Oscar Fajar, Senin (27/2/2023) pagi melalui pesan WhatshApp.

Oscar menjelaskan, melalui informasi masyarakat, pihaknya kemudian bergerak cepat guna meringkus pelaku.

"Tindak lanjut informasi, kami kemudian bergerak ke Hamadi untuk melakukan pemantauan."

"Setibanya di lokasi (Hamadi pasar) RM kemudian diamankan, karena melihat kami dia RM saat mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor hasil curian," ujarnya.

Meski begitu, anggota dengan sigap mengunci pergerakanya.

"Pelaku saat ini berada di Mapolresta Jayapura Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih intensif oleh penyidik."

"Kami akan periksa dia secara intensif guna melakukan pengembangan terkait motor curian hasil perbuatannya," sambung dia.

Baca juga: Polisi Tangkap Pencuri Motor di Merauke: Tidak Terlibat Sindikat Curanmor

Kata Oscar, barang bukti sepeda motor hasil curian yakni Honda Scoopy Warna Putih dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/91/I/2022/SPKT/PAPUA/RESTA JPR KOTA dengan pemilik atas nama Sultan warga Weref.

Kemudian, Honda Scoopy Warna Hitam Merah dengan Laporan Polisi Nomor: LP/691/VI/2021/PAPUA/SPKT/PAPUA/RESTA JPR KOTA dengan pemilik atas nama Hasni Ella warga Kompleks Jaya Asri.

Serta Honda Scoopy Warna Abu-Abu dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/173/II/2023/SPKT/PAPUA/RESTA JPR KOTA dengan pemilik atas nama Virgilio Retobyaan. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved