Pemkot Jayapura
Pemkot Jayapura Gelontorkan Rp 4,5 Miliar untuk Pengadaan Kendaraan Dinas Baru
Adapun kendaraan dinas ini diserahkan bagi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Jayapura.
Penulis: Yohanes Musanus Palen | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yohanes Musanus Palen
TRIBUN-PAPUA.COM-JAYAPURA – Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,5 miliar lebih untuk pengadaan kendaraan dinas.
Kendaraan dinas ini diserahkan bagi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Jayapura.
Adapun Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey, sendiri yang melakukan penyerahan kendaraan dinas tersebut di Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (26/6/2023).
BPKAD Kota Jayapura menggelontorkan Rp 4,5 miliar lebih untuk pengadaan 1 unit bus, 1 unit minibus, 4 unit mobil Toyota Avanza Veloz, 2 unit unit mobil Toyota Innova, dan 15 unit sepeda motor.
Baca juga: Pemkot Jayapura Raih Penghargaan dari Kementrian Keuangan, Dinilai Cepat Salurkan Dana Desa
Kepala BPKAD Kota Jayapura, Desi Wanggai, mengatakan, pengadaan mobil dinas ini sebagai penunjang tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura.
"Jadi, ada 23 unit kendaraan dinas yang kita adakan tahun ini, di antaranya 1 unit bus, 1 unit mini bus, 4 unit mobil Toyota Avanza Veloz, 2 unit mobil Toyota Innova, dan 15 unit sepeda motor," ungkap Desi Wanggai usai peneyerahan kendaraan dinas di Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (26/6/2023).
Kata Desi, khusus bus yang roda 6 diperuntukkan operasional ASN, sementara minibus dioperasionalkan oleh Bapenda Kota Jayapura untuk pelayanan keliling ke masyarakat.
Baca juga: Iduladha 2023, Pemkot Jayapura Akan Bagikan Hewan Kurban di 8 Masjid
Sementara untuk mobil Toyota Innova, satu unit digunakan Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura dan satu unitnya lagi dipinjam pakai Ketua Pengadilan Negeri Kelas I A Jayapura selama 5 tahun ke depan.
Untuk 4 unit mobil Toyota Avanza Veloz masing-masing digunakan Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Kesra, Kepala Bagian Pemerintahan, dan Sekretariat DPRD Kota Jayapura.
Sedangkan 15 unit sepeda motor diperuntukkan di beberapa kantor kelurahan, antara lain Kelurahan Abe Pantai, Mandala, Bhayangkara, Asano, Entrop, Waena, Yabansai, Koya Timur, dan Gurabesi, serta tiga unit untuk Satpol PP.
"Ini sumber anggarannya dari Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp 4,5 miliar lebih," terang Desi.
Menurut Desi, dengan keterbatasan yang ada, Pemerintah Kota Jayapura berupaya untuk melakukan pengadaan kendaraan dinas tersebut.
"Memang beberapa OPD belum ada kendaraan dinas selama ini, sehingga perlu dilakukan pendagaan yang baru. Ada juga OPD yang kendaraan dinasnya sudah dilelang," tutur Desi Wanggai.
Desi berharap, kendaraan dinas tersebut dipakai untuk kepentingan operasional dalam menjalankan tugas dari ASN itu sendiri, bukan dipakai untuk kepentingan lain.
"Secara aturan itu sudah jelas, sehingga saya berharap agar kendaraan dinas yang baru diserahkan ini bisa jaga dan dirawat baik," tandasnya. (*)
Tribun-Papua.com
Desi Wanggai
Pemkot Jayapura
Frans Pekey
Penjabat Wali Kota Jayapura
Kepala BPKAD
Kota Jayapura
BPKAD Kota Jayapura
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
ASN
Dana Alokasi Umum (DAU)
Minibus
Aparatur Sipil Negara (ASN)
Kantor Wali Kota Jayapura
Wali Kota Jayapura: Pajak Adalah Investasi Masa Depan Kota |
![]() |
---|
Pemkot Jayapura Dampingi Guru Hadapi Tantangan Era Digital |
![]() |
---|
Pemkot Jayapura Gandeng BPJS TK Melindungi 20 Ribu Pekerja Rentan |
![]() |
---|
Pemkot Jayapura Bentuk Tim Terpadu Keamanan Untuk Wujudkan Stabilitas |
![]() |
---|
Pemkot Jayapura Gandeng BPMP Cegah Pungli Penerimaan Siswa Baru di Sekolah Negeri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.