ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Jayapura

Anggaran Perusda Baniyau Jayapura Rp 11 Miliar Diduga Disalahgunakan, Direksi Melawan Pengawas?

Pada 2014, Perusda Baniyau mendapatkan dana sebesar Rp 4 miliar, pada 2015 mendapatkan anggaran Rp 6 miliar dan pada tahun 2020 Rp 1 miliar.

Tribun-Papua.com/Calvin Erari
Ketua Badan Pengawas (Bawas), Perusahaan daerah (Perusda) Baniyau, Nelson Ondi. 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Anggaran negara tidak wajar sebesar Rp 11 miliar lebih sejak 2014 hingga 2020 pada Perusahaan Daerah (Perusda) Baniyau Kabupaten Jayapura, diduga disalahgunakan.

Ini menyusul hasil sidak yang dilakukan Badan Pengawas (Bawas) pada perusahaan daerah tersebut.

Ketua Bawas Perusda Baniyau, Nelson Ondi, menyatakan pihaknya telak mengecek dan menemukan data terkait penyertaan modal yang nilainya cukup besar.

“Syarat untuk mendapatkan modal di Perusda Baniyau berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2008 yang direvisi lagi menjadi Perda Nomor 4 Tahun 2014," ujarnya kepada Kompas.com di Sentani, Selasa (27/6/2023) malam.

Baca juga: GEGER, Bawas Klaim Ada Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Anggaran di Perusda Baniyau Kabupaten Jayapura

Pada 2014, Perusda Baniyau mendapatkan dana sebesar Rp 4 miliar, pada 2015 mendapatkan anggaran Rp 6 miliar dan pada tahun 2020 Rp 1 miliar, sehingga totalnya Rp 11 miliar.

"Ada pasal yang mengatur tentang syarat mendapatkan anggaran berdasarkan program kerja dari direksi Perusda dan mendapatkan persetujuan dari Dewan Pengawas Perusda,” kata  

Nelson mengatakan, pihaknya telah memeriksa data-data dari program kerja sejak 2014-2022.

Hasilnya diketahui program kerja dari direksi Perusda Baniyau tidak berjalan.

Tampak Ketua Bawas, Nelson Yosua Ondi yang didampingi anggota Bawas, Joop Suebu dalam jumpa pers dan menunjukan sejumlah bukti yang mereka temukan selama melaksanakan sidak ke Perusda Baniyau kepada awak media di Sentani.
Tampak Ketua Bawas, Nelson Yosua Ondi yang didampingi anggota Bawas, Joop Suebu dalam jumpa pers dan menunjukan sejumlah bukti yang mereka temukan selama melaksanakan sidak ke Perusda Baniyau kepada awak media di Sentani. (Tribun-Papua.com/Calvin Erari)

Meskipun ada beberapa yang berjalan, tetapi tidak ada progres, bahkan tidak menghasilkan dan memberikan dampak terhadap pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Jayapura.

“Hasil wawancara kami dengan direksi ternyata keuangan yang mereka pakai kebanyakan habis di operasional, di mana gaji mereka sejak 2014 ada lembaran persetujuan yang dilakukan oleh Dewan Pengawas yang lama sekitar Rp 28 juta per bulan."

"Gaji direksi Perusda ini tidak ada perubahan sejak 2014 sampai sekarang. Memang ada perubahan sedikit saja dari Rp 28 juta per bulan menjadi Rp 26 juta per bulan,” ujarnya.

Tidak hanya itu, dari hasil sidak yang dilakukan, Dewas juga menemukan adanya berkas-berkas terkait deposito di Bank Papua dengan anggaran sekitar Rp 3 miliar.

Dengan rincian dua deposito, satu deposito sebesar Rp 1,5 miliar dan satunya lagi sebesar Rp 1,5 miliar.

“Deposito yang dibuat ini kami tidak temukan dalam data program kerja Perusda Baniyau. Ini berjalan sampai dengan tahun 2019 terpilih direksi yang baru,” tuturnya.

Dalam kepengurusan direksi Perusda Baniyau yang baru sejak 2020, mendapatkan anggaran Rp 1 miliar yang direalisasi bertahap.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved