ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Jayapura

GEGER, Bawas Klaim Ada Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Anggaran di Perusda Baniyau Kabupaten Jayapura

Bahkan, lanjut Nelson Ondi, Perusda Baniyau juga ada melakukan sejumlah investasi, namun sebagian besar gagal.

Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Calvin Erari
Tampak Ketua Bawas, Nelson Yosua Ondi yang didampingi anggota Bawas, Joop Suebu dalam jumpa pers dan menunjukan sejumlah bukti yang mereka temukan selama melaksanakan sidak ke Perusda Baniyau kepada awak media di Sentani. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Usai melaksanakan sidak terhadap sejumlah dokumen, Badan pengawas (Bawas) mengatakan, dalam Perusahaan daerah (Perusda) Baniyau Kabupaten Jayapura, terdapat dugaan kejanggalan penggunaan anggaran.

Hal itu disampaikan, Ketua Bawas Perusda Baniyau, Nelson Yohosua Ondi kepada awak media dalam jumpa persnya di Sentani, Selasa (27/6/2023).

Nelson mengatakan, hal itu terlihat dalam beberapa dokumen yang mereka temui.

Baca juga: Direktur Perusda Baniyau Minta Pemkab Jayapura Beri Perhatian Serius: Diimbangi Penyertaan Modal

"Seperti penyertaaan modal yang diberikan sejak 2014, senilai Rp 250 juta, kemudian pada 2015, senilai Rp 4 Miliar, lalu, pada 2016 senilai Rp 6 Miliar dan 2020 senilai Rp 1 Miliar," kata Nelson.

Menurutnya, berdasarkan peraturan daerah (Perda), No. 4 tahun 2014 yang direvisi Perban No. 10 tahun 2008 dijelaskan bahwa, setiap kegiatan yang dilakukan Perusda harus memiliki rencana kerja, namun dari hasil sidak, tak ditemukan.

 

 

"Jadi kami menemukan Perusda Baniyau selama ini tidak ada realisasi, tetapi mereka telah memasukan rencana kerja ke Pemkab Jayapura. Parahnya lagi anggaran habis digunakan pada penggunaan kegiatan rutin atau operasional,” ujarnya.

Bahkan, lanjut Nelson, Perusda Baniyau juga ada melakukan sejumlah investasi, namun sebagian besar gagal.

"Padahal uang yang digelontorkan ke Perusda Baniyau fantastis mencapai miliar rupiah. Didalamnya ada operasional perjalanan dinas yang hampir setengah miliar,” beberanya.

Disisi lain, menurut Nelson, pihaknya juga menemukan kejanggalan pada remunerasi gaji yang dibuat dan disahkan Bawas.

Baca juga: Badan Pengawas: Perusda Baniyau Bakal Diaudit

"Gaji yang ditetapkan tahun 2014 sebesar Rp 28 juta pada direksi, namun tidak adanya perubahan dari tahun 2014 hingga sekarang. Jika seperti ini memang belanja operasional terbilang fantastis. Anggaran digelontorkan mencapai miliar rupiah namun pendapatan yang didapatkan tidak seimbang,” ucapnya.

Selain itu, menurut Nelson, pihaknya juga menemukan arsip surat masuk dengan besar anggaran 3 Miliar yang terbagi kedalam dua deposito.

"Terkait ini, kami akan telaah lebih dalam sebab itu telah berjalan dari tahun 2016 dan 2017.

Terkait sejumlah temuan yang didapat, Nelson mengatakan, pihaknya akan menghadirkan auditor independen untuk memeriksa serta mengkaji data keuangan lebih dalam. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved