ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Lukas Enembe Diperiksa KPK

KPK Sulit Buktikan Dugaan Uang Korupsi Lukas Enembe Mengalir ke OPM: Kalau Dikasih Tunai Susah

KPK menduga uang hasil korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe mengalir ke Organisasi Papua Merdeka (OPM) tetapi kesulitan untuk membuktikannya.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua Lukas Enembe menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/6/2023) - KPK menduga uang hasil korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe mengalir ke Organisasi Papua Merdeka (OPM) tetapi kesulitan untuk membuktikannya. 

Namun, dalam persidangan Rijatono Lakka yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, terungkap jumlah suap yang diberikan kepada Lukas Enembe mencapai Rp 35.429.555.850 atau Rp 35,4 miliar.

Baca juga: Pembantaran Dikabulkan, Lukas Enembe Dirawat Eks Menkes Terawan dan Tanggung Sendiri Biaya Perawatan

Belakangan, KPK menyebut Lukas Enembe diduga menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp 46,8 miliar dari berbagai pihak swasta.

Dalam proses penyidikan, KPK kemudian menemukan berbagai informasi dan menetapkan Lukas sebagai tersangka TPPU.

Lukas Enembe diduga secara sengaja menyembunyikan kekayaannya yang bersumber dari tindak pidana korupsi. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KPK Duga Uang Korupsi Lukas Enembe Mengalir ke OPM, tapi Kesulitan Membuktikan

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved