Lukas Enembe Diperiksa KPK
KPK Sulit Buktikan Dugaan Uang Korupsi Lukas Enembe Mengalir ke OPM: Kalau Dikasih Tunai Susah
KPK menduga uang hasil korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe mengalir ke Organisasi Papua Merdeka (OPM) tetapi kesulitan untuk membuktikannya.
Namun, dalam persidangan Rijatono Lakka yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, terungkap jumlah suap yang diberikan kepada Lukas Enembe mencapai Rp 35.429.555.850 atau Rp 35,4 miliar.
Baca juga: Pembantaran Dikabulkan, Lukas Enembe Dirawat Eks Menkes Terawan dan Tanggung Sendiri Biaya Perawatan
Belakangan, KPK menyebut Lukas Enembe diduga menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp 46,8 miliar dari berbagai pihak swasta.
Dalam proses penyidikan, KPK kemudian menemukan berbagai informasi dan menetapkan Lukas sebagai tersangka TPPU.
Lukas Enembe diduga secara sengaja menyembunyikan kekayaannya yang bersumber dari tindak pidana korupsi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KPK Duga Uang Korupsi Lukas Enembe Mengalir ke OPM, tapi Kesulitan Membuktikan
VIRAL Kabar Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal di Jakarta, Kuasa Hukum: Itu Hoaks! |
![]() |
---|
BEREDAR INFO Lukas Enembe Meninggal, Petrus Bala Pattyona: Tidak Benar! |
![]() |
---|
UPDATE: Lukas Enembe Sudah 2 Kali Cuci Darah, Ini Permintaan Penasehat Hukum |
![]() |
---|
KPK Resmi Ajukan Banding ke Pengadilan Pasca-vonis 8 Tahun Penjara Eks Gubernur Papua Lukas Enembe |
![]() |
---|
Aksi Massa di Papua, Presiden Jokowi Diminta Beri Amnesti kepada Eks Gubernur Lukas Enembe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.