Papua Barat Terkini
GEGER! 3 Oknum Jaksa di Papua Barat Diduga Peras Terdakwa, Jaksa Agung Turun Tangan
Jaksa Agung selalu mengimbau kepada seluruh jajarannya agar tidak main-main dengan penanganan perkara apapun, termasuk melakukan perbuatan tercela.
TRIBUN-PAPUA.COM - Kejaksaan di Papua Barat kini jadi sorotan.
Pasalnya, tiga kknum Jaksa Penuntut umum (JPU) dan Tata Usaha (TU) di Kejaksaan Negeri Manokwari diduga melakukan pemerasan terhadap keluarga terdakwa.
Dugaan pemerasan itu pun viral di media sosial TikTok yang diunggah oleh akun @jovjoyjoshutabarat13.
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat melalui Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Papua Barat Erwin Saragih pun angkat suara, menanggapi viralnya video tersebut.
Baca juga: Ada Tindakan Pemerasan oleh Oknum ASN, Wali Kota BTM: Pemkot Jayapura Sama Sekali Tak Terlibat
Saragih menegaskan pihaknya akan tindak tegas oknum jaksa dan pegawai tata usaha kejaksaan negeri Manokwari yang terbukti bersalah.
"Berdasarkan video yang viral di media massa dan media sosial terkait adanya oknum Jaksa Penuntut Umum dan Pegawai Tata Usaha inisial A, US dan H, diduga menerima sejumlah uang dari keluarga pelaku tindak pidana perlindungan anak di Kabupaten Manokwari."
"Melalui siaran pers ini disampaikan bahwa terhadap oknum-oknum dimaksud, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat memerintahkan secara tegas kepada Asisten Pembinaan supaya menarik Jaksa yang bersangkutan ke Kejaksaan Tinggi Papua Barat dalam rangka pemeriksaan," kata Erwin, Kamis (29/6/2023).
"Kami sangat menyesalkan peristiwa ini muncul di tengah-tengah Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat yang sedang melakukan upaya pembenahan dan membangun integritas personil."
"Apabila yang bersangkutan terbukti melakukan tindak pidana, maka sesuai dengan perintah Jaksa Agung, oknum-oknum tersebut diproses hukum dan diberikan hukuman yang setimpal," tegasnya Erwin.
Ia mengatakan, Jaksa Agung selalu mengimbau kepada seluruh jajarannya agar tidak main-main dengan penanganan perkara apapun, termasuk melakukan perbuatan tercela.
“Saya akan tindak tegas sejauh kesalahan yang anda perbuat. Tidak ada tempat bagi Jaksa untuk menyelewengkan jabatan jaksanya,” ujarnya.
Dia menyebut bahwa arahan pimpinan ini ditujukan khusus kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat dan jajarannya agar melakukan pemeriksaan secara objektif.
“Jangan ada yang ditutupi dan apabila ada temuan, segera sampaikan kepada media dan publik. Lakukan tindakan cepat untuk pemeriksaan semua saksi-saksi yang terlibat."
"Tidak ada toleransi bagi aparat penegak hukum dalam hal ini Jaksa atau Pegawai Tata Usaha untuk melakukan penyimpangan. Segera laporkan kepada pimpinan hasilnya secara berjenjang," ucapnya dalam rilis tersebut.
"Hari ini kami berada di Kantor Kejaksaan Manokwari, kejaksaan Negeri Manokwari, uang kami awalnya Rp 65 juta dimakan sama mereka, ini yaa, ini yaa mereka oknum-oknum kejaksaan negeri Manokwari," kata Akun tersebut dalam unggahnya sembari mem video kantor kejaksaan Rabu (28/6/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.