ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Tribun Militer

Penyelamatan Pilot Susi Air, Panglima TNI Tegaskan Waktu Negoasiasi Tidak Bisa Ditentukan

Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, Letjen TNI Agus Suhardi, diperintahkan untuk terus melakukan negosiasi.

Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono mengungkap upaya penyelamatan Pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens. Yudo menegaskan jika batas waktu negosiasi tidak bisa ditentukan sebagaimana diminta KKB pimpinan Egianus Kogoya. 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, buka suara soal ancaman Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya untuk melukai Pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens.

Hal ini berkaitan dengan tenggat waktu negosiasi yang diberikan Egianus Kogoya kepada aparat gabungan TNI-Polri.

Yudo menegaskan jika batas waktu negosiasi tidak bisa ditentukan.

“Ya tenggat waktunya enggak bisa tentukan, yang jelas saya sampaikan kepada Pak Pangkogabwilhan III maupun Pak Pangdam untuk terus melaksanakan negosiasi, mendahulukan para tokoh agama, tokoh masyarakat yang saat ini dijalankan oleh Pak Pj Bupati Nduga, ya kita tunggu saja,” kata Yudo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/6/2023).

Baca juga: Polda Papua Sebut KKB Minta Tebusan Rp 5 Miliar, tapi Tak Pernah Buka Negosiasi hingga Saat Ini

Yudo telah memerintahkan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, Letjen TNI Agus Suhardi, untuk terus melakukan negosiasi.

Yudo mengatakan pemerintah masih mendahulukan negosiasi yang dilakukan tokoh agama, tokoh masyarakat setempat.

Menurutnya, pemerintah tidak menginginkan proses penyelesaian ini menggunakan jalur kekerasan.

“Ya kita tidak mau berhadap dengan tadi, kekerasan senjata karena nanti dampaknya pasti pada masyarakat. Sehingga kita tempuh jalan tokoh agama dan tokoh masyarakat yang untuk melaksanakan negosiasi,” tuturnya.

Sebelumnya, berdasarkan informasi yang beredar, jika negosiasi Egianus tidak dikabulkan pemerintah, Egianus mengancam akan melukai Kapten Philip.

Pihak KKB memberikan tenggat waktu negosiasi hingga akhir bulan Juni ini.

Terkait ini, Markas Besar (Mabes) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyatakan pihaknya juga masih terus melakukan negosiasi untuk membebaskan Kapten Philip.

"Terkait dengan KKB Polri masih terus melakukan negosiasi dan sampai sekarang masih tetap berlangsung," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah saat dikonfirmasi, Jumat (30/6/2023). (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved