ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Upaya Pembebasan Pilot Susi Air

Polda Papua Sebut KKB Minta Tebusan Rp 5 Miliar, tapi Tak Pernah Buka Negosiasi hingga Saat Ini

KKB pimpinan Egianus Kogoya meminta tebusan uang Rp 5 miliar untuk membebaskan Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Merthens dari penyanderaan.

Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara
Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo - Polda Papua sebut KKB pimpinan Egianus Kogoya meminta tebusan uang Rp 5 miliar untuk membebaskan Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Merthens dari penyanderaan. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya meminta tebusan uang Rp 5 miliar untuk membebaskan Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Merthens dari penyanderaan.

Hal itu disampaian oleh pihak Polda Papua.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengungkapkan permintaan uang tebusan Rp 5 miliar itu akan disanggupi dengan proses negosiasi.

Baca juga: Pengamat Militer Ungkap Pesan di Balik Respons Kapuspen TNI soal Ancaman KKB Eksekusi Pilot Susi Air

Tampak pasukan KKB bersama Pilot Pesawat Susi Air Philips Mark Methrtens di Hutan Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan, saat ini.
Tampak pasukan KKB bersama Pilot Pesawat Susi Air Philips Mark Methrtens di Hutan Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan, saat ini. (Tribun-Papua.com/Istimewa)

Menurutnya, pihak Pemerintah Daerah telah menyiapkan uang tebusan agar pilot Susi Air dapat dikembalikan dalam kondisi sehat.

Namun, ia menyebut, pihak KKB pimpinan Egianus Kogoya tak pernah membuka negosiasi hingga saat ini.

"Sebetulnya terkait hal itu Pemda sedang menyiapkan pembayaran uang petugas sejak awal pada saat adanya tuntutan kelompok Egianus Kogoya," kata Benny, seperti dikutip dari Kompas TV, Minggu (2/7/2023).

"Beberapa saat setelah penyanderaan muncul video pertama adanya tuntutan kepada pemerintah RI yaitu sejumlah uang, senjata, bahan makanan dan bahan medis."

"Waktu itu (permintaannya) sebesar Rp 5 miliar, nanti itu dalam proses negosiasi berapa yang akan bisa disanggupi. Namun sejak kita mencoba ruang komunikasi hingga saat ini KKB Egianus tidak pernah membuka negosiasi dengan kami," paparnya.

Baca juga: KKB Kembali Ancam Tembak Mati Pilot Susi Air, Egianus Kogoya: External Negotiation Tak Dilakukan

Menurut Benny, polisi tetap akan melakukan proses hukum untuk mengantisipasi hal yang sama terjadi kembali.

"Semua bisa antisipasi hal tersebut bahwa upaya hukum akan tetap kita tegakkan, kita juga akan memproses secara hukum," katanya.

Merdeka dan senjata tak bisa dipenuhi Sementara itu Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri menegaskan tidak akan memenuhi dua permintaan KKB Egianus, yakni merdeka dan senjata.

"Tidak mungkin kami mengabulkan kedua permintaan itu (merdeka dan senjata)," kata Fakhiri di Jayapura, Kamis (29/6/2023).

Sedangkan untuk permintaan tebusan uang masih bisa disiapkan.

Baca juga: Batas Waktu Berakhir, KKB Ancam Tembak Mati Pilot Susi Air, Ini Respon TNI: Tegas!

"Namun, untuk uang yang juga diminta akan disiapkan dan diserahkan kepada Egianus Kogoya asal sandera yang berkebangsaan Selandia Baru itu dibebaskan dan diserahkan ke aparat keamanan," tuturnya.

Untuk diketahui KKB Egianus Kogoya telah menyandera pilot Susi Air Kapten Philip Mark Merthens sejak 7 Februari 2023 lalu. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KKB Egianus Kogoya Disebut Minta Tebusan Rp 5 Miliar, Polisi Klaim Uang Sedang Disiapkan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved