ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Terkini

3.000 Mahasiswa Papua Beasiswa Otsus Terlantar di Luar Negeri, Mendagri Tito Ungkap Hal Mengejutkan

Mulai tahun anggaran 2023, Pemprov Papua tidak lagi membiayai 3.356 mahasiswa penerima beasiswa Otsus.

Istimewa
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA -  Sebanyak 3.000 mahasiswa Papua penerima beasiswa Otonomi Khusus (Otsus) terlantar di berbagai negara.

Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu, telah melaporkanhal ini ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pasar Parung, Bogor, pada Rabu (21/6/2023).

Adian mengetahui masalah ini setelah bertemu sejumlah mahasiswa Papua saat berkunjung ke Melbourne, Australia. 

Para mahasiswa Papua bercerita bantuan beasiswa Otsus Papua tersendat sejak awal tahun.

Jokowi, kata Adian, menelepon Mensesneg Pratikno. Ia ingin persoalan itu dibereskan secepatnya.

Baca juga: Tito Karnavian Ungkap Data Penerima Beasiswa Otsus Papua Tidak Valid: Siapa yang Bikin Masalah?

"Dia bilang ditangani secepatnya. Gue telepon Menlu minta konjen-konjen dibuka untuk mereka menginap," ucap Adian.

Adian juga menyesalkan penanganan lambat yang dilakukan negara selama ini.

Ia melihat pemerintah pusat dan daerah justru sibuk saling menyalahkan soal 3.000 mahasiswa Papua terlantar di luar negeri.

"Terlepas dari itu, mahasiswa Papua itu enggak perlu harus pusing karena perdebatan ini. Tugas mereka belajar, sekolah, dapatkan nilai terbaik, pulang bangun Papua," ucap Adian.

Data Penerima Beasiswa Bermasalah

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menyampaikan, permasalahan beasiswa Otsus untuk mahasiswa Papua kini sudah menjadi perhatiannya.

"Ini sudah jadi perhatian khusus kami di Pemerintah Pusat," kata Tito Karnavian ketika ditemui di Jayapura, Jumat (7/7/2023) siang.

Menurut Tito, data yang disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Papua itu ada yang kurang atau tidak valid.

"Itu harus diclearkan dulu. Kalau itu sudah selesai harus langsung dibayarkan.  Khusus yang tahun 2022 itu masih tanggungjawab Pemerintah Provinsi Papua," terang Tito Karnavian.

Sementara untuk yang tahun 2023 itu nanti akan dibayarkan oleh Pemprov masing-masing Daerah Otonomi Baru (DOB).

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved