Papua Terkini
Tito Karnavian Ungkap Data Penerima Beasiswa Otsus Papua Tidak Valid: Siapa yang Bikin Masalah?
Mendagri berujar, seharusnya beasiswa itu harus dibayarkan Pemprov Papua, sehingga persoalan tidak berkepanjangan.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Pengelolaan beasiswa Otonomi Khusus (Otsus) bagi mahasiswa Papua bermasalah.
Utamanya adalah data mahasiswa penerima beasiswa Otsus Papua disebut tidak valid.
Masalah ini pun sudah sampai ke telinga Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menyampaikan, permasalahan beasiswa Otsus untuk mahasiswa Papua kini sudah menjadi perhatiannya.
Baca juga: Beasiswa Otsus Papua Bermasalah Jelang Kunjungan Jokowi, Jhon Wempi Wetipo: Ditangani Pusat
"Ini sudah jadi perhatian khusus kami di Pemerintah Pusat," kata Tito Karnavian ketika ditemui di Jayapura, Jumat (7/7/2023) siang.
Menurut Tito, data yang disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Papua itu ada yang kurang atau tidak valid.
"Itu harus diclearkan dulu. Kalau itu sudah selesai harus langsung dibayarkan. Khusus yang tahun 2022 itu masih tanggungjawab Pemerintah Provinsi Papua," terang Tito Karnavian.
Sementara untuk yang tahun 2023 itu nanti akan dibayarkan oleh Pemprov masing-masing Daerah Otonomi Baru (DOB).
Baca juga: Beasiswa Otsus Rp 600 M Diduga Tak Tepat Sasaran, Jhon Banua: Kalau Itu Benar Bubarkan Saja BPSDM
"Saya tidak menuduh ya, tetapi saya menerima informasi dari data itu ada yang orangnya sudah tidak ada tetapi masih menerima beasiswa," ungkapnya.
Selain itu, ditemukan data yang orangnya ada tetapi justru tidak menerima beasiswa Otsus Papua.
Mendagri berujar, seharusnya hal itu harus dibayarkan, sehingga persoalan tidak berkepanjangan.
"Kami sudah laporkan semua permasalahan ini kepada bapak Presiden. Kita carikan solusi bersama. Tetapi kembali lagi saya sampaikan jika problemnya adalah data," pungkasnya.

Beasiswa Otsus Rp 600 Miliar Diduga Tak Tepat Sasaran
DPR Papua akan segera memanggil Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Papua, Aryoko Rumaropen.
Ini menyusul adanya kejanggalan pengelolaan dana beasiswa Otonomi Khusus (Otsus) senilai Rp 600 miliar yang dianggarkan setiap tahunnya.
Pasalnya, masih ada tunggakan pembayaran beasiswa Otsus bagi mahasiswa Papua yang saat ini terancam dikeluarkan dari kampus maupun asrama, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, mengatakan pemanggilan Aryoko Rumaropen serta pejabat di BPSDM Papua untuk memberikan keterangan terkait penggunaan dana beasiswa dari Dana Otsus Papua.
Sebab, belakangan ini banyak pengaduan dari mahasiswa serta orang tua yang merasa dirugikan soal penyaluran dana beasiswa Otsus yang dinilai tidak jelas atau tidak tepat sasaran.
Fakta ini terungkap dalam pertemuan bersama orang tua mahasiswa penerima beasiswa Otsus di Kantor DPR Papua, Kota Jayapura.
“Kalau memang nanti benar ada temuan seperti ini, maka BPSDM Papua itu kita bubarkan saja, hal ini perlu dilakukan agar tidak terulang lagi masalah yang sama,” Jhony Banua, pekan lalu.
“Aneh sekali. Sebab, kita tahu BPSDM Papua itu mengelola anggaran besar sekali. Setiap tahun mereka mengelola dana Otsus untuk beasiswa itu sekitar Rp 600 miliar lebih,” sambungnya.
Banua mengatakan, dana Rp 600 miliar tersebut hanya untuk anggaran beasiswa.
Selebihnya, masih ada pos anggaran lainnya di BPSDM Papua seperti dana operasional, dana pengawasan, dana monitoring, hingga dana perjalanan dinas ke luar negeri.
Dana setiap pos di luar beasiswa dianggarkan setiap tahunnya.
“Kok bisa ya anggaran sebesar itu tetapi tidak bisa dikelola secara baik, bahkan sampai harus ada tunggakan atau utang sebesar Rp 122 miliar lebih lagi di tahun 2022 yang belum dibayarkan,” ujar Jhony Banua.
Banua menuturkan, dengan pertemuan bersama para orang tua mahasiswa penerima beasiswa Otsus, maka pihaknya lebih tajam melihat persoalan yang terjadi saat ini.
“Sesuai hasil pertemuan, kita ditemukan beberapa kejanggalan yang terjadi dalam pengelolaan beasiswa Otsus mahasiswa Papua yang dilakukan oleh BPSDM Papua saat ini,” terang Jhony Banua.
Menurut Jhony Banua, yang terjadi saat ini adalah, beasiswa mahasiswa di tahun 2022 belum dibayarkan dan masih menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Papua (Pemprov Papua).
Jhony Banua juga menyoroti data mahasiswa penerima beasiswa yang tidak sinkron.
Misalnya, sambung Jhony Banua, adanya mahasiswa yang terdata studi di luar negeri.
Namun, faktanya, mahasiswa tersebut tengah menjalankan studi di dalam negeri.
“Tidak hanya itu, di mana adapula mahasiswa yang kuliah di Universitas Cenderawasih Papua, datanya lengkap di mereka, namun mahasiswa tersebut tidak pernah menerima sepersenpun uangnya karena ada kesalahan nomor rekening. Padahal anggarannya itu sudah cair,” ujar Jhony Banua.
Kasus lainnya, Jhony Banua menambahkan adanya mahasiswa yang terdata melaksanakan studi di Amerika Serikat.
Namun, faktanya mahasiswa-mahasiswa tersebut tengah menjalankan studinya di negara lain, seperti di Singapura.
Baca juga: Pengelola Beasiswa Otsus Rp 600 Miliar Dipertanyakan, Ketua DPR Papua: Kok Aneh Bisa Nunggak?
“Itulah data-data yang kita dapat, selain juga soal keterlambatan pembayaran dengan alasan BPSDM Papua sedang lakukan validasi data mahasiswa,” tutur Jhony Banua.
Menurut Jhony Banua, jika BPSDM Papua beralasan tengah melakukan validasi data kembali, maka itu merupakan suatu hal yang aneh.
“Pasalnya anak-anak mahasiswa ini sudah kuliah sejak tahun 2019.”
“Apalagi sebelum kuliah, mahasiswa ini lebih dulu lakukan tandatangan kontrak. Ada kontrak 5 tahun selesai kuliah, ada hak, dan kewajibannya, maka datanya seharusnya sudah valid di sana,” ujar Banua. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.