Papua Terkini
Pengelola Beasiswa Otsus Rp 600 Miliar Dipertanyakan, Ketua DPR Papua: Kok Aneh Bisa Nunggak?
Pasalnya, masih ada tunggakan pembayaran beasiswa Otsus bagi mahasiswa Papua yang saat ini terancam dikeluarkan dari kampus maupun asrama.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Pengelolaan dana beasiswa Otonomi Khusus (Otsus) senilai Rp 600 miliar yang dikelola Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Papua, dipertanyakan publik.
Kini, pengelolaan dana yang dianggarkan setiap tahunnya itu disoroti oleh DPR Papua.
Pasalnya, masih ada tunggakan pembayaran beasiswa Otsus bagi mahasiswa Papua yang saat ini terancam dikeluarkan dari kampus maupun asrama, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Fakta ini terungkap dalam pertemuan bersama orang tua mahasiswa penerima beasiswa Otsus di Kantor DPR Papua, Kota Jayapura.
Baca juga: YPMAK Akan Berhentikan Peserta Penerima Beasiswa di Atas Lima Tahun, Begini Penjelasan Pengurus
“Aneh sekali. Sebab, kita tahu BPSDM Papua itu mengelola anggaran besar sekali. Setiap tahun mereka mengelola dana Otsus untuk beasiswa itu sekitar Rp 600 miliar lebih,” ujar Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw.
Ia menyebut, dana Rp 600 miliar tersebut hanya untuk anggaran beasiswa.
Di luar itu, masih ada pos anggaran lainnya di BPSDM Papua seperti dana operasional, dana pengawasan, dana monitoring, hingga dana perjalanan dinas ke luar negeri.
Dana setiap pos di luar beasiswa dianggarkan setiap tahunnya.
“Kok bisa ya anggaran sebesar itu tetapi tidak bisa dikelola secara baik, bahkan sampai harus ada tunggakan atau utang sebesar Rp 122 miliar lebih lagi di tahun 2022 yang belum dibayarkan,” ujar Jhony Banua.
Kata Jhony Banua, dengan pertemuan bersama para orang tua mahasiswa penerima beasiswa Otsus, maka pihaknya lebih tajam melihat persoalan yang terjadi saat ini.
“Sesuai hasil pertemuan, kita ditemukan beberapa kejanggalan yang terjadi dalam pengelolaan beasiswa Otsus mahasiswa Papua yang dilakukan oleh BPSDM Papua saat ini,” terang Jhony Banua.
Menurut Jhony Banua, yang terjadi saat ini adalah, beasiswa mahasiswa di tahun 2022 belum dibayarkan dan masih menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Papua (Pemprov Papua).
Jhony Banua juga menyoroti data mahasiswa penerima beasiswa yang tidak sinkron.
Misalnya, sambung Jhony Banua, adanya mahasiswa yang terdata studi di luar negeri.
Namun, faktanya, mahasiswa tersebut tengah menjalankan studi di dalam negeri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.