Info Jayapura
Hari ke-2 Operasi Patuh, Polisi Tilang 28 Pengendara di Kabupaten Jayapura
Selain penegakan hukum, Satuan Lalu Lintas juga memberikan saran dan edukasi kepada pengendara tentang perilaku berlalu lintas yang aman.
Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita
TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura memberikan hasil sebanyak 45 pengendara diberikan teguran dan 28 pengendara dikenakan sanksi tilang, Selasa (11/7/2023).
Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura telah mengambil langkah-langkah proaktif untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas dan mengurangi pelanggaran, dengan fokus pada keselamatan dan ketertiban jalan raya.
Iptu Baharudin Buton melaporkan pada hari kedua Operasi Patuh, Satuan Lalu Lintas telah berhasil meningkatkan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang terjadi.
Baca juga: Dishub Kabupaten Jayapura: Ada Ribuan Pengendara Tunggak Pajak dan Belum Balik Nama Kendaraan
"Tindakan penegakan dilakukan secara intensif di berbagai titik rawan pelanggaran, termasuk penggunaan helm yang tidak sesuai, melanggar rambu lalu lintas, dan melampaui batas kecepatan yang ditetapkan," ujarnya.
Selain penegakan hukum, Satuan Lalu Lintas juga memberikan saran dan edukasi kepada pengendara tentang perilaku berlalu lintas yang aman.
Mereka memberikan informasi tentang penggunaan sabuk pengaman, pentingnya menjaga jarak aman antara kendaraan, dan tidak menggunakan ponsel saat berkendara.
Baca juga: Kecelakaan Lalu Lintas, Sopir Meninggal Dunia Usai Tabrak Pohon di Sentani Jayapura
Operasi Patuh ini direncanakan akan berlangsung selama 14 hari ke depan. Satuan Lalu Lintas akan terus melakukan patroli, pengawasan, dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas guna menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas yang lebih baik.
Dalam menyikapi Operasi Patuh ini, Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura mengimbau seluruh pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Dengan saling bekerja sama, diharapkan dapat tercipta lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan tertib. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/TILANG-Seorang-pengendara-dikenakan-sanksi-teguran-di-hari-ked.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.