Info Jayapura
Benarkan Ada Keterlibatan Oknum Polisi dalam Penimbunan Hutan Mangrove di TWA Teluk Youtefa?
Hutan mangrove di kawasan konservasi Taman Wisata Alam (TWA) Teluk Youtefa belakangan ini viral.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Hutan mangrove di kawasan konservasi Taman Wisata Alam (TWA) Teluk Youtefa belakangan ini viral.
Viralnya hutan mangrove tersebut dikarenakan ada oknum-oknum yang melakukan penimbunan yang membuat Dinas Kehutanan Provinsi Papua geram.
Lokasi tepatnya hutan mangrove yang ditimbun tersebut berada di belakang Pantai Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, Papua.
Baca juga: Ada Dugaan Keterlibatan BPN dan Kepolisian dalam Penimbunan Hutan Mangrove di TWA Teluk Youtefa?
Bahkan, penimbunan dan pembabatan hutan mangrove tersebut dilakukan secara masif.
Alkhasil, Dishut Papua pun turun tangan untuk menghentikan proses penimbunan tersebut.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua, Yan Jap Ormuseray menyampaikan, undang-undang sudah mengatur bahwa kawasan konservasi tidak bisa diterbitkan sertifikat.
“Jadi, jika ada sertifikatnya maka itu salah, maka orang BPN juga harus diproses hukum,” kata Yan Ormuseray.
Menurut Ormuseray, bagaimana mungkin pihak BPN menerbitkan sertifikat, pasalnya ini merupakan wilayah hutan konservasi dan jelas aturan undang-undangnya itu dilarang.
Pihaknya sangat prihatin dengan ulah segelintir orang yang tidak bertanggungjawab yang mencoba merusak hutan mangrove ini.
Baca juga: Lapor ke Presiden Jokowi, Dishut Hentikan Penimbunan Hutan Mangrove di TWA Teluk Youtefa
“Kami akan kordinasi dengan pihak Polda Papua terkait persoalan ini, karena apapun alasannya tidak dibenarkan. Apalagi ini kawasan hutan mangrove yang dilindungi oleh negara,” tuturnya.
Perempuan Port Numbay Geram
Tokoh Adat Perempuan Port Numbay, Ema Hamadi mengaku, ada keterlibatan pihak BPN dan juga aparat kepolisian didalam penimbunan hutan mangrove di kawasan Hamadi teluk Youtefa tersebut.
Hal ini terbukti sekitar belasan anggota Brimob dan kepolisian yang ikut berjaga-jaga untuk mengamankan penimbunan karang di wilayah hutan mangrove.
“Saya minta agar Polda Papua periksa semua oknum polisi yang terlibat. Ini hutan kami dan tidak ada satupun orang yang datang merusakkinya.Kami ingatkan agar penimbunan ini dihentikan,” tegas Ema.
Baca juga: Hutan Mangrove di TWA Teluk Youtefa Dibabat dan Ditimbun Karang, Ulah Siapa?
Ema juga meminta kepada Polda Papua untuk memeriksa Kepala BPN Papua karena ada dugaan telah dilakukan pembuatan sertifikat atas lahan ini.
Tanggapan Pengawas Polda Papua
Koordinator Pengawas (Korwas) PPNS Polda Papua, Iptu Irmun Jaya, mengatakan akan memproses perusak hutan mangrove yang merupakan kawasan hutan lindung di Teluk Youtefa Kota Jayapura.
Pihaknya mendukung upaya pihak Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Papua, Dinas Kehutanan Provinsi Papua, BBKSDA Papua dan Pemerintah Kota Jayapura menutup lokasi penimbunan di Hamadi, Distrik Jayapura Selatan itu.
“Ini merupakan kawasan konservasi, sudah ada SK dari Menterinya. Kemudian terjadi penimbunan dan baru kita ketahui bersama."
"Sehingga pada hari ini kita turun secara bersama untuk mengecek langsung di lapangan,” ujar Irmun di lokasi hutan mangrove Teluk Youtefa, Selasa (11/7/2023) siang.
Irmun pun mengaku tak mengetahui soal adanya dugaan keterlibatan kepolisian dalam kasus perusakan hutan mangrove hingga pengawalan proses penimbunan.
Hanya, ia berpesan kepada semua pihak agar sama-sama mengawal kasus ini.
“Mohon maaf ya, saya tidak tau soal hal itu,” jelasnya.
Korwas PPNS Polda Papua akan memanggil pengusaha yang disebut mengantongi surat kepemilikan lahan di atas kawasan konservasi hutan mangrove Teluk Youtefa.
"Jika nanti terbukti, maka akan diproses secara hukum. Terutama untuk pemilik tanahnya. Artinya, jika dia tidak membuktikan bahwa dia berhak atas tanah ini," tegasnya. (*)
Tribun-Papua.com
Info Jayapura
Hutan Mangrove
TWA Teluk Youtefa
Oknum Polisi
Yan Jap Ormuseray
Ema Hamadi
Uncen dan PT SPIL Resmi Kerja Sama Wujudkan Riset Bersama dan Magang Mahasiswa |
![]() |
---|
Rektor Uniyap Didik Mabuai Dorong Sarjana Jadi Pionir Digital dan Pengembang Ekonomi Papua |
![]() |
---|
Universitas Yapis Papua Mewisuda 334 Sarjana dan 75 Magister |
![]() |
---|
Mahasiswa USTJ dan Uncen Jayapura Galang Donasi untuk Korban Banjir di Paniai Papua Tengah |
![]() |
---|
Rustan Saru Salurkan Sembako kepada Janda dan Duda di Kota Jayapura |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.