Rabu, 22 April 2026

Imigrasi Jayapura

BPPKLN Papua dan Imigrasi Jemput Bola, Pelayanan PLB di Kampung Kayo Batu

Perekaman pas lintas batas atau PLB ini mendapat respon positif dari warga Kampung yang menjadi pintu masuk di tanah Port Numbay ini.

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara
Suasana penerbitan pas lintas batas (PLB) di Kampung Kayo Batu, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Kamis (13/7/2023). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Badan Pengelola Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri (BPPKLN) Provinsi Papua bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura kembali menggelar perekaman pas lintas batas (PLB) di Kampung Kayo Batu, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura.

Dimana, perekaman pas lintas batas atau PLB ini mendapat respon positif dari warga Kampung yang menjadi pintu masuk di tanah Port Numbay ini.

Merespon hal ini, Kepala Kampung Kayo Batu, Akilla Makanuay mengatakan, pihaknya memang sangat membutuhkan pelayanan PLB ini.

Baca juga: Imigrasi Jayapura Terima 4 Warga PNG dari Keerom, Kakanim: Lakukan Pelanggaran Kami Tindak Tegas

"Pelayanan pas lintas batas bagi masyarakat yang ada di daerah perbatasan, secara khusus di kampung Kayo Batu ini memang sangat di butuhkan sekali," kata Akilla Makanuay kepada awak media di Jayapura, Kamis (13/7/2023).

Pasalnya, kata Makanuay, Kampung Kayo Batu pada umumnya masyarakat ini ada hubungan keluarga dengan masyarakat di Vanimo Papua Nugini (PNG).

 

 

"Oleh sebab itu, dokumen tentang lintas batas ini harus dimiliki oleh masyarakat yang ada di kampung Kayo Batu," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Batas Wilayah Badan Pengelola Perbatasan dan Kerja sama Provinsi Papua, Dolfinus Kareth menyampaikan, pelayanan pas lintas batas ini sangat penting.

"Dokumen pas lintas batas ini penting sekali. Bagi masyarakat yang da disepanjang wilayah yang berbatasan dengan negara tetangga," ujarnya.

Untuk itu, kata Dolfinus, PLB ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat, sehingga, kedepan pemprov papua bakal lakukan kolaborasi dengan Imigrasi Jayapura.

Baca juga: Pemprov Papua Apresiasi Imigrasi Jayapura Beri Pelayanan PLB di di Kampung Mosso

"Kami lakukan untuk semua kampung, kelurahan yang berada diperbatasan negara. Karena itu sesuai dengan Special arrangement," ungkapnya.

Ditempat yang sama, Kepala Sub Seksi Dokumen Perjalanan Keimigrasian, Arthur G. Panggabean mengapresiasi kolaborasi ini.

"Kami ucapkan terimakasih kepada BPPKLN Provinsi Papua atas kolaborasi ini," kata Arthur.

Menurutnya, Kampung Kayo Batu ini berhadapan langsung dengan wilayah PNG, jadi hubungan keluarga pasti terjadi antara kampung ini dan warga negara darinPNG.

"Sehingga, kami mengangap bahwa, kita perlu melaksanakan penerbitan pas lintas batas," ucapnya.

Arthur katakan, selama ini masyarakat di Kayo Batu datang dan lakukan PLB di kantor Imigrasi Jayapura.

"Mereka dipandang cukup baik dan antusias. Sehingga, ketika ada informasi kolaborasi penerbitan PLB di Kayo Batu, kami langsung turun."

"Sehingga melalui dokumen ini, masyarakat disini dapat lakukan kunjungan keluarga atau berdagang bisa ke wilayah teritori PNG," sambung Arthur. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved